Suasana di RSUD Negara yang sedang tahap pembangunan disoroti DPRD Jembrana karena terkesan kumuh. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara yang saat ini sedang tahap pembangunan mendapat sorotan DPRD Jembrana. Sejumlah bangunan lama yang sudah rata dibongkar terkesan kumuh dengan hanya ditutupi terpal.

Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa sesuai melakukan sidak, Rabu (3/1), mengatakan selain di RSUD. Pihaknya juga mengecek SD Negeri 2 Lelateng yang bangunannya ambruk September lalu.

Di kedua lokasi ini, sama-sama ada bekas bangunan yang harus segera dibangun lagi. Tetapi hingga saat ini belum berjalan.

Baca juga:  Tahap II Rampung, Bagian Tata Usaha LPD Tanggahan Peken Ditahan

Di RSUD, areal bangunan yang sudah dibongkar terlihat jorok dengan ditutupi terpal. “Ini dapat mengganggu kenyamanan, kalaupun ditutup agar dibuatkan yang lebih permanen. Pasien sakit yang kesini jangan dibuat penat lagi,” terang Sugiasa.

Sugiasa juga menekankan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan juga harus ditingkatkan dan kita dorong agar dapat bersaing dengan rumah sakit swasta lain,” terangnya.

Sugiasa juga mencontohkan penanganan sekolah yang mengalami musibah ambruk September lalu. Dari pengecekan, ternyata bangunan masih dibiarkan karena menunggu pemutihan.

Baca juga:  Dibandingkan Desember 2021, Bali Inflasi di Atas 1 Persen

Kepala Bagian (Kabag) TU RSUD Negara, Komang Parna, dikonfirmasi mengatakan saat ini memang ada lima eks bangunan di dalam RSUD yang diantaranya Sal-sal sudah diratakan. “Kami (manajemen) yang memasang penutup sementara itu, sambil menunggu lelang multiyear. Agar debu-debu tidak keluar,” tandasnya.

Penutup sementara itu juga sebagai K3RS (keselamatan, kesehatan kerja Rumah Sakit). Rencananya setelah ada pembangunan, akan ditutup lebih permanen dan lebih rapi sehingga tidak terlihat seperti sekarang ini.

Baca juga:  Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, BMTA Gandeng National Hospital Kembangkan Lab PCR

Parna juga menambahkan terkait pelayanan, selalu berupaya melakukan pembinaan setiap apel. Para petugas medis diminta melakukan tindakan sesuai SOP (prosedur). (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *