DENPASAR, BALIPOST.com – Kursi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, beberapa hari lowong setelah ditinggal purnatugas I.B. Rahoela. Kursi yang lowong tersebut tidak berlangsung lama.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan memadukan peraturan yang ada, Pemkot Denpasar telah menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan kabag humas dan protokol. Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang dihubungi, Kamis (4/1), menyatakan, posisi kabag humas sudah ditetapkan.
“Sesuai dengan peraturan, yang dapat ditunjuk sebagai Plt. Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, yakni pejabat yang posisinya sejajar. Bukan hanya itu, ia juga harus berada di satu wilayah koordinasi Asisten I, sebagaimana posisi Humas dan Protokol. Karena itu, ditunjuk Kabag Umum, Gus Mayun (Drh Ida Bagus Mayun Suryawangsa, red),” ujar Rai Iswara.
Ditemui di ruangannya, Gus Mayun mengaku sudah sempat dipanggil Asisten I. Pihaknya ditunjuk sebagai Plt. Kabag Humas. Hanya, SK-nya belum diterima. “Nanti kalau sudah SK saya terima, saya akan datang ke pressroom sambil berkenalan dengan rekan-rekan wartawan,” kata mantan Kabid Produksi pada Dinas Pertanian ini. (Asmara Putera/balipost)