Rekening
Nyoman Surattini. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 20 orang Tenaga Harian Lepas, THL pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng nyaris tidak menerima gaji untuk Desember 2017. Dikarenakan kesalahan administrasi keuangan hingga pencairan dana untuk satu bulan itu terpaksa diblokir oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.

Menyusul informasi itu puluhan THL mendatangi ke kantor Dinas Perkimta di jalan Gajah Mada, Singaraja, Jumat (5/1). Mereka menanyakan alasan mengapa gaji tidak bisa dibayarkan. Setelah bertemu dengan pejabat yang membidangi, ternyata gaji tidak bisa dibayarkan karena kesalahan administrasi keuangan hingga adanya blokir akhir tahun oleh BKD. Dengan kenyataan itu, THL tersebut terpaksa harus sabar menunggu hingga gaji dibayarkan pada tahun 2018.

Baca juga:  Demokrat Bali Siapkan Gaji untuk Caleg Gagal

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimta Nyoman Surattini didampingi Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gede Melandrat mengakui adanya kesalahan administrasi keuangan untuk gaji THL yang dipekerjakan.

Pada saat APBD Perubahan 2017 lalu telah dilakukan sejumlah pergeseran anggaran. Setelah tutup tahun tepatnya pada 29 Desember 2017 baru ditemukan kekurangan anggaran untuk gaji THL. Dari 120 orang THL, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 100 orang THL. Dengan demikian, 20 orang THL terpaksa gajinya terpaksa ditunda.

Baca juga:  Rayakan Saraswati, Menag Ajak Umat Hindu Kuatkan Moderasi Beragama

Meski demikian, berkat usaha staf yang membidangi, gaji THL akhirnya bisa dibayarkan. Masing-masing THL itu menerima gaji Rp 1 juta per bulan. “Kami mengakui ada kekeliruan dan ini pengalaman untuk tahun berikutnya dan gaji itu sudah kami bayarkan tadi (Jumat 5/1-red),” katanya.

Di sisi lain Surattini mengatakan, setelah dua kali tahapan pembangunan di RTH Taman Bung Karno, Sukasada rampung, tahun ini pihaknya merencanakan untuk merekrut THL. Hanya saja, karena anggaran terbatas, sehingga penambahan THL tersebut dilakukan dengan bertahap. Untuk tahap awal pihaknya akan menempatkan lima orang THL. Sejalan dengan program pembangunan tahap berikutnya, sambil jalan akan ditambah THL hingga memenuhi jumlah edial sebanyak 15 orang. “RTH  itu yang terluas yakni dua hektar lebih itu akan terus berlanjut. Ideal-nya harus ada 15 THL, dan tahap awal kita tugaskan lima orang THL saja,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Barang Bukti Tilang Menumpuk, Kejari Jembrana Blokir STNK
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *