Ilustrasi PNS. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini cukup santer beredar. Khusus Kabupaten Klungkung, berpeluang untuk mendapatkan jatah dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikarenakan anggaran belanja pegawai berada di bawah 50 persen dari anggaran total. Menindaklanjuti hal tersebut, pemkab melakukan analisa jabatan dan beban kerja pegawai sebagai syarat pengusulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung, Komang Susana mengakui adanya informasi rekrutmen tersebut. Sebagai bentuk persiapan untuk mengajukan usulan formasi ke Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pemkab diminta untuk melakukan analisa beban kerja pegawai dan analisa jabatan.

Baca juga:  Klungkung Alami Kekurangan Guru hingga Ratusan Orang

Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Bagian Organisasi. “Seluruh OPD sudah diminta untuk menyampaikan kebutuhan pegawainya. Nanti dikaji Bagian Organisasi. Begitu juga dengan analisa jabatannya. Setelah itu disampaikan ke kami, dan paling lambat akhir Januari sudah dikirim ke Kementerian PAN-RB,” jelasnya, Jumat (5/1).

Jika melihat anggaran belanja pegawai, Kabupaten Klungkung berpeluang untuk mendapatkan jatah perekrutan. “Syaratnya, yang bisa merekrut anggaran belanja pegawainya maksimal 50 persen. Klungkung tahun kemarin 46 persen. Jadinya berpeluang untuk dapat jatah,” katanya.

Baca juga:  Klungkung Dijatah CPNS, Bupati Suwirta Ngaku Mulai Banyak "Teror"

Hanya, untuk jumlahnya belum bisa dipastikan. Hal tersebut ditentukan kementerian. “Kami hanya mengusulkan saja. Untuk jumlahnya, nanti kementerian yang menentukan. Itu biasanya juga mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah,” kata mantan Kadisdukcapil Klungkung ini.

Menurutnya, rekrutmen sangat perlu dilakukan lantaran terdapat ratusan pegawai pensiun sejak 2011 dan mampu tertutupi. “Sesuai data, ada 989 orang yang pensiun. Belum adanya penambahan, penyelesaian tugas dengan memaksimalkan tenaga yang ada,” sebutnya.

Baca juga:  Mantan Dewan Buleleng Terseret Kasus Pemalsuan Kuitansi Pembelian Tanah

Secara umum, tambahan pegawai diperlukan pada bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Berdasarkan data terakhir, jumlah pegawai di Kabupaten Klungkung mencapai 4.437 orang. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *