Petugas sedang melakukan perekaman data warga untuk pembuatan E-KTP. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Diperkirakan terdapat sekitar 6 ribu warga Tabanan yang akan berusia 17 tahun saat pemilihan gubernur (Pilgub) digelar 27 Juni mendatang. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tabanan terus meningkatkan kegiatan perekaman data kependudukan.

“Saya prediksi ada 6.000 warga Tabanan yang pada tanggal tersebut berusia 17 tahun dan berhak untuk menggunakan hak pilihnya,”ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I G A Rai Dwipayana.

Baca juga:  Anggaran Pilgub Sudah Final, Tinggal Tunggu Ini untuk Pencairan

Dikatakannya, pada bulan Juni saat itu bertepatan dengan hajatan politik Pilkada Bali, maka pihaknya dari sekarang sudah memegang data tersebut. “Warga Tabanan yang berumur 17 tepat saat pilgub Bali sudah kami rekam. Namun belum kami lakukan pencetakan KTP karena memang mereka baru berusia 17 tahun di tanggal 27,” jelasnya.

Apabila nanti di hari H, pihaknya kesulitan dengan keping e-KTP, maka akan dikeluarkan surat keterangan (Suket ) yang memang fungsinya sama seperti KTP. “Suket itu nanti bisa sebagai pengganti KTP apabila bahan KTP belum mencukupi untuk mengcover 6 ribu warga yang berusia 17 tahun pada pilgub nanti,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Sistem Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan KTP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *