Seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Senin (8/1) melakukan deklarasi janji kinerja 2018. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Senin (8/1) melakukan deklarasi janji kinerja 2018. Salah satu yang ditekankan dalam deklarasi sebagai lembaga palayanan publik adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mewujudkan pelayanan bebas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ignatius Purwanto. Dijelaskan, selain pelayanan yang bebas korupsi, juga pelayanan yang bebas dari praktik percaloan karena sistem pengurusan paspor di Imigrasi Denpasar juga sudah bisa dilakukan secara online. “Dengan adanya system online, maka mempersempit pula ruang mereka yang hendak melakukan praktik percaloan,” jelasnya.

Baca juga:  DTW Bedugul Dapat Tambahan Dana Penataan Rp 2,4 Miliar

Atas dasar itu, maka seluruh pegawai di kantor imigrasi diharapkan menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga tidak terjerat dalam proses hukum. Itu juga yang menjadi janji kinerja seluruh pegawai di Imigrasi Denpasar.

Kuncinya, kata Purwanto adalah bekerja secara profesional, akuntabel, sinergitas, transparan dan inovatif. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *