MANGUPURA, BALIPOST.com – Tersangka Siti Mariam (29) yang ditangkap saat membawa pesanan narkoba napi LP Kerobokan ditahan di Polsek Kuta Utara. Ternyata kurir narkoba ini sedang hamil 7 bulan.

Janin yang sedang dikandungnya perempuan. “Sudah USG dan jenis kelaminnya cewek. Kondisinya sehat,” kata tersangka Siti saat ditemui di Polsek Kuta Utara, Senin (8/1).

Siti merupakan kurir napi, Riki Wijaya. Ia mengaku kenal dengan Riki kurang dari setahun. Sedangkan intens komunikasi lewat telepon sejak sebulan lalu.

Baca juga:  60 Orang Tim Rescue Damkar Badung Dites Urine

Ditanya upah yang diterima jadi kurir tersebut, wanita asal Jakarta Utara ini mengaku belum menerimanya. Terkait dapat transfer uang Rp 500 ribu dari Riki, tersangka yang sempat kerja di karaoke di Kuta ini mengatakan uang tersebut disuruh beli celana untuk Riki. “Tapi belum sempat belikan celana. Saya baru sekali ini kerja nganter narkoba ini,” ungkapnya.

Selain itu ia mengakui sempat jadi pemakai narkoba. Tapi sekarang sudah tidak lagi. Akibat perbuatannya itu, Siti sedang berbadan dua ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Kapolda Ancam Tembak di Tempat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa mengaku kaget saat tahu pelaku hamil. Apalagi usai kehamilannya sudah tua. “Makanya dilakukan pengawasan ekstra. Pengecekan rutin dilakukan, terutama soal kondisi tersangka,” ungkapnya.

Sementara pengakuan Riki, lanjut Iptu Ika, SS dan ineks tersebut untuk perayaan malam tahun baru. “Untung kami bersama sipir lapas cepat bergerak sehingga napi tersebut tidak bisa berkelit karena ada barang bukti,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

Baca juga:  Pesawat Poseidon Milik AS akan Ikut Cari KRI Nanggala-402

Seperti diberitakan, Polsek Kuta Utara bersinergi dengan sipir LP Kerobokan berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba, Kamis (28/12). Terkait kasus ini, petugas menangkap kurir, Siti Mariam (29), mantan karyawan karaoke di Kuta dan seorang napi, Riki Wijaya.

Saat ditangkap, Siti membawa satu klip plastik bening berisi 16 butir ekstasi warna pink logo hello kitty dan lima plastik klip bening berisi sabu-sabu (SS) seberat 5,39 gram bruto. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *