Paslon
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon dari RSUP Sanglah. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan seluruh pasangan calon (paslon) dalam pilkada kabupaten dan Propinsi Bali, serentak akan dilakukan di RSUP Sanglah. KPU menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 10 dan 11 Januari 2017.

Kali ini, pemeriksaan kesehatan bagi paslon bupati dan wakil bupati juga dilakukan di rumah sakit tipe A tersebut. Hal ini sesuai keputusan KPU pusat bahwa pemeriksaan kesehatan calon pemimpin daerah harus dilakukan di rumah sakit tipe A.

“Karena di Bali RSUP Sanglah satu-satunya tipe A, maka RSUP Sanglah ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan calon gubernur, wakil gubernur, hingga calon bupati dan wakil bupati,” ujarnya Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Pemimpin Daerah dari RSUP Sanglah, dr. Ketut Sudartana, Sp.B (K), Senin (8/1).

Baca juga:  Gerakkan Ekonomi, Pemprov Bali Diminta Tak "Pelit" Realisasikan APBD

Adapun pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan fisik, psikiatri, psikologi, dan bebas narkoba. Pada pemilihan sebelumnya, pemeriksaan bebas narkoba dilakukan oleh rumah sakit, namun kali ini dilakukan oleh BNNP Bali di RSUP Sanglah.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Wing Amerta RSUP Sanglah dari pukul 07.15 wita. Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam. Karena pada tanggal 10 Januari, pihaknya akan memeriksa 6 orang calon dan tanggal 11 memeriksa 6 calon lagi.

Baca juga:  Perayaan HUT ke-70 Republik Rakyat Tiongkok Berlangsung Meriah

Untuk pemeriksaan paslon ini, RSUP Sanglah menerjunkan 12 orang dokter spesialis untuk memeriksa kesehatan calon. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah ortopedi, bedah urologi, jantung, paru, mata, THT, psikiarti, gigi dan mulut, obgin, dll.

Tim dokter yang melakukan pemeriksaan merupakan orang independen yang ditunjuk rumah sakit. Yaitu bukan anggota partai, bukan dokter pribadi/keluarga dari calon, dan bukan keluarga dari calon. “KPU melakukan MoU dengan IDI, HIMPSI, dan BNN. IDI menunjuk RSUP Sanglah. Sedangkan untuk psikolog dilakukan oleh HIMPSI. Itu dilakukan di Gedung KPU pada tanggal 13 Januari. Itu di luar RSUP Sanglah. Tes bebas narkoba juga dilakukan di RSUP Sanglah tapi dikerjakan oleh BNN,” bebernya. (citta maya/balipost)

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 4 Wilayah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *