Residivis curanmor ditangkap anggota Polsek Densel terkait kasus jambret dan penggelapan sepeda motor.(BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Baru bebas dari LP Kerobokan, Kamis (21/12) lalu, Samsul Arifin (31) langsung beraksi. Awalnya ia membawa kabur sepeda motor milik temannya.

Selanjutnya sepeda motor tersebut digunakan saat menjambret turis asal Inggris, Diane Margaret Muray (51) di Jalan Danau Tamblingan, selatan Hotel Maya, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (23/12). Korban sempat mempertahankan tasnya sehingga diseret pelaku. Kejadian ini sempat viral di media sosial (medsos).

Baca juga:  TPA Temesi Dijadikan TPSTP Gianyar

“Hasil penyelidikan terungkap ciri-ciri pelaku. Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Danau Tamblingan tanggal 26 Desember. Karena melawan terpaksa kaki pelaku ditembak,” tegas Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, seizin Kapolsek Kompol Putu Indrajaya, Senin (8/1).

Dari interogasi, kata Bangkit, pelaku mengaku baru bebas dari LP Kerobokan, Kamis (21/12) lalu. Saat itu dia dijemput temannya naik sepeda motor Honda Vario. Pelaku minta diantar ke lokalisasi Danau Tempe, Sanur.

Baca juga:  TPST II Petang, Sukses Olah Sampah Organik Tapi Kebingungan Menjual

Saat temannya lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. “Selanjutnya pelaku melakukan penjambretan di TKP menggunakan sepeda motor milik temannyan itu,” tandasnya.

Pada Selasa (26/12) pukul 15.00 Wita, tim Opsnal Polsek Densel melaksanakan patroli di seputaran kawasan wisata Jalan Danau Tamblingan, Sanur. Berbekal ciri-ciri pelaku jambret diperoleh di TKP, sekitar pukul 15.15 wita melintas seoramg pria mengendarai sepeda motor Vario Techno warna putih DK 8181 WF. Dimana ciri-ciri pria itu mirip dengan pelaku. Polisi langsung menangkapnya. Selanjutnya dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku langsung dibawa ke polsek.

Baca juga:  WNA Jadi Korban Jambret Terus Bertambah

“Tersangka ini terlibat kasus curanmor di wilayah Nusa Dua. Terkait kasus itu dia divonis satu tahun. Setelah bebas dia beraksi lagi dan kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Bangkit.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *