Sejumlah pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan Pasar Badung di Denpasar. Di Bali masih minim naker jasa kontruksi bersertifikasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses pembangunan Pasar Badung tahap I sudah rampung. Meski demikian, penggunaan beton precast (jadi) sempat menjadi pertanyaan Komisi III DPRD Denpasar saat melakukan sidak.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asisten II Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta didampingi Kepala Disperindag Wayan Gatra, Dirut PD Pasar I.B.Kompyang Wiranatha, Inspektorat, serta Tim TP4D, rekanan (PT Nindya Karya), serta Konsultan Pengawas, Senin (8/1) mengatakan penggunaan beton precast sudah berdasarkan pengujian yang cukup panjang. Bahkan, hasil pengujian yang dilakukan, beton jadi ini lebih kuat dari beton konvensional. “Kalau bicara soal mutu, beton konvensional kekuatannya 300-400 kilogram per centimeter persegi. Sedangkan kalau beton precast kekuatannya 450 kilogram per centimeter persegi,” ujar Catur, konsultan pengawas proyek Pasar Badung tahap I.

Baca juga:  Pembangunan Pasar Pupuan Ditargetkan Mulai September 2020

Menurut Catur, selain kuat, penggunaan beton jadi ini jauh lebih cepat. Pemasangannya juga akan lebih cepat, bila dibandingkan dengan beton cetakan konvensional.

Hal yang sama juga diungkapkan General Manajer PT Nindya Karya, Deddy Sarwo Biso. Menurutnya, kekuatan beton jadi ini cukup teruji. Terlebih, masa waktunya juga cukup panjang. “Jadi soal kekuatan beton precast ini lebih kuat dari beton biasa,” katanya.

Baca juga:  Sakala Restaurant Tak Setorkan PHR Rp 31 Miliar, Bapenda Lakukan Upaya Paksa

Di sisi lain, Agus Sastrawan dari TP4D mengakui pihaknya melakukan pengawalan pembangunan Pasar Badung sejak masa tender hingga pekerjaan rampung untuk tahap pertama. Pihaknya menilai semua proses telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Wayan Gatra menambahkan, sesuai dengan perjanjian, proyek Pasar Badung tahap pertama sudah rampung. Namun, adanya temuan soal keretakan pada tembok, dinilai sebagai hal biasa. Karena bangunan tersebut cukup besar dan adanya keretakan pada dinding, sudah hal biasa. “Jadi kalau ada retak, masih ditanggung untuk perawatannya oleh rekanan,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Jadwal PKB, Rabu 18 Juli
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *