Sejumlah wisatawan sedang menikmati keindahan Pantai Legian. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan fisik terhadap pantai yang terkena abrasi di wilayah Kabupaten Badung, akan dilaksanakan pada 2019. Meski demikian, Desa Adat Legian ternyata menolak untuk penambahan pasir di Pantai Legian dan ingin tetap membiarkan Pantai Legian landai seperti sekarang.

Saat dihubungi, Senin (8/1), Kepala Badan Pengkaji Perumus dan Pengawas Aset Desa (BP3AD), Made Sada, mengatakan, masyarakat Legian menginginkan pantai tetap alami. Sada yang saat itu didampingi oleh Ketua Pengelola Pantai Desa Adat Legian (PPDAL), Wayan Suarta menyebutkan landainya pantai justru merupakan daya tarik. Karena itulah wisatawan asing suka berkunjung ke Pantai Legian.

Baca juga:  Wilayah Zona Orange Ini Masih Terbanyak Sumbang Kasus COVID-19 Harian, Korban Jiwanya Juga Bertambah

Selain itu, Pantai Legian bisa dikatakan merupakan pantai yang spesial. Karena, setiap saat, Pantai Legian memang tergerus abrasi. Namun suatu saat, alam juga mengembalikan pasir yang telah tergerus itu secara alami. “Saat sosialisasi yang kurang lebih terlaksana sekitar satu tahun lalu, kami memang tidak menerima rencana penambahan pasir tersebut juga dilakukan di Pantai Legian. Karena kami ingin, kondisi Pantai Legian tetap alami,” ujarnya.

Ia mengungkapkan penambahan pasir dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi ombak. Karena selain landainya pantai dan panorama sunset, keadaan ombak yang baik untuk surfing, juga menjadi daya tarik Pantai Legian.

Baca juga:  Desa Adat Dukuh Penaban Tata Sumber Mata Air Sad Guna

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS BP), Ketut Jayada mengaku bingung. Karena di satu sisi ada masyarakat yang menolak, tapi di lain sisi ada yang mengharapkan sekali penambahan pasir tersebut.

Pihaknya berharap masyarakat bisa mendukung penuh proyek penataan pantai tersebut. Karena satu hal saja ditolak, bisa berdampak buruk. Termasuk terhadap area pantai bersangkutan. “Jangan sampai jadi kontroversial, di satu sisi ada masyarakat yang menolak, tapi di sisi lain ada yang menerima bahkan mengharapkan. Karena di sini kami pasti akan melakukan yang terbaik,” pungkasnya.

Baca juga:  Bawaslu Karangasem Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

Pengerjaan fisik terhadap proyek bantuan Jepang ini, kata Jayada, rencananya memang akan dilakukan pada 2019. Tahun ini akan diisi dengan kegiatan pematangan perencanaan. “Proyek ini akan menyentuh pesisir hampir di seluruh Bali. Dan menurut saya, pemerintah kabupaten tidak usah buang-buang uang dengan melakukan penataan sementara. Lebih baik tunggu saja penataan di tahun 2019,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *