Polisi memperlihatkan tersangka pencuri sepeda gayung dan barang buktinya, Selasa (9/1). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa kali masuk penjara tidak membuat seorang remaja berinisial RSU (17) kapok. Ia bersama I Putu Angga Eka Nugraha (20) mencuri sepeda gayung milik Prasetyo Budi Utomo Jalan Merpari Gang Pipit, Denpasar Barat (Denbar).

Akibat perbuatannya itu, komplotan maling spesialis sepeda gayung ini ditangkap di kos-kosab Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar, Rabu (27/12). Sedangkan rekannya, Panca masih buron.

Kasus ini, menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (9/1), terjadi pada Kamis (21/12) pukul 01.00 Wita, ketika korban sedang tidur. Sedangkan sepeda gayung merk Polygon Strada 5 diparkir depan kamar kosnya. “Padahal sepeda gayung sudah dirantai dan dihalangi tempat jemuran korban. Ternyata pelaku sudah pengalaman ini dengan mudah mengambil sepeda seharga Rp 5 juta ini,” tegas Iptu Aan.

Baca juga:  Pemedek Padati Pujawali Pura Kawitan lan Padharman Pusat Ida Bhatara Dalem Tarukan

Saat korban bangun, sepeda gayung sudah sudah hilang. Dengan adanya kejadian tersebut korban lalu melapor ke Polsek Denbar.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Informasi masyarakat, pelaku berada di kos Jalan Kusuma Bangsa, Denbar. Tim dipimpin Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana melakukan penggerekan. “Di salah satu kamar ditangkap tersangka Angga. Pelaku mengaku beraksi bersama dua temannya (RSU dan Panca. Sedangkan barang bukti diamankan di depan kamarnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Selipkan Pesan Prokes Lewat ‘’Masatua’’ Bali

Selanjutnya petugas memburu RSU dan berhasil dibekuk di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan. Kedua pelaku langsung dibawa ke polsek. “Modusnya mengambil sepeda gayung itu bersama-sama dengan cara meloncat pagar rumah kos. Rencananya sepeda gayung dijual dan hasilnya dipakai foya-foya,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Menwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *