Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hampir dua bulan jabatan direksi BPD Bali kosong. Sejak semua direksi BPD Bali diganti pada 24 November 2017, jabatan tersebut hingga kini belum ada yang mengisi.

RUPS sebelumnya telah mengusulkan 5 nama calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun ditolak. OJK beralasan karena beberapa prosesnya belum memenuhi ketentuan OJK.

Pengamat ekonomi dari Undiknas IB Raka Suardana mengatakan proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dianulir oleh OJK, saat ini masih dalam proses. Sehingga direksi dijabat oleh pejabat direksi sementara (Plt).

Baca juga:  BPD Bali Berupaya Majukan Ekonomi Masyarakat

Akibat kekosongan direksi ini dan dijabat oleh Plt menyebabkan keputusan-keputusan strategis tidak bisa diambil. “Tapi keputusan yang rutin-rutin, bisa,” ujarnya.

Hal ini secara tidak langsung berdampak pada kinerja BPD Bali. Karena keputusan kredit yang nilainya besar tidak bisa diputuskan oleh Plt. Selain itu, keputusan posisi atau jabatan strategis tidak bisa diambil.

Ia menilai OJK harus secepatnya memberikan keputusan. “Karena ini sudah 2 bulan lebih sejak dianulir. Maka OJK harus secepatnya,” tegasnya.

Baca juga:  Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Dirombak, Terima Gaji Kalau Sudah Untung

Rencana kerja dan anggaran juga dikhawatirkan belum bisa diselesaikan karena harus mendapatkan tandatangan dari direktur utama. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kinerja bisnis BPD Bali.

Kabag Humas dan CSR BPD Bali, AA. Made Agung mengatakan, keputusan yang bersifat strategis belum bisa diambil. Dari semula 5 direksi yang bekerja, kini hanya 2 pejabat direksi pelaksana tugas sementara (Plts) yang bekerja, sehingga dirasa berat.
Agung mengatakan, RUPS LB akan dilakukan 11 Januari 2017 namun bersifat tertutup. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  BPD Bali Buka Pendaftaran Direksi, Ini Jadwalnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *