Suasana pelaksanaan rapat koordinasi terkait perekaman e-KTP yang digelar menjelang pelaksanaan Pilgub Bali pada Juni 2018. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Masih banyaknya penduduk Kabupaten Bangli yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencobosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki E-KTP.

Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) seluruh warga Bangli harus sudah tuntas direkam. Untuk itu, program Kejar E-KTP ini harus terus digenjot.

Baca juga:  Gubernur Persilahkan KPUD Bali Verifikasi Data Pemilih Karangasem

Dia mengatakan, untuk mempercepat proses perekaman E-KTP, pihaknya akan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini. Untuk menangani adanya warga yang masih tercecer terutama yang ada di wilayah pinggiran, pihaknya bersama Polres dan Kodim akan melakukan penjemputan menggunakan kendaraan milik Polres dan Kodim untuk kemudian direkam. “Kalau kita betul-betul bekerja, 26 ribu warga yang belum melakukan perekaman ini pastinya akan bisa tuntas,” terangnya.

Baca juga:  Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen Lebih, Ini Dilakukan KPU Denpasar

Sementara itu, Dandim Bangli Letkol Cpn Andy Pranoto menyatakan pihaknya siap mendukung upaya percepatan perekaman E-KTP dengan mengerahkan armada dan personil yang dimiliki. Pihaknya pun meminta agar jadwal perekamannnya disusun dengan jelas.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Bangli Nyoman Sumantra memaparkan sesuai data terakhir yang dimilikinya, penduduk Bangli yang belum melakukan E-KTP mencapai 26.087 jiwa dari total 197.930 jiwa penduduk yang wajib KTP. Untuk menuntaskan tersebut, pihaknya selama ini terus bergerak melakukan perekaman ke desa-desa. Termasuk, memaksimalkan program Kejar (klopkan dan jaring) E-KTP yang digagas KPU Bangli.

Baca juga:  Bali Kebagian Hibah Pariwisata Lebih dari Rp 1 Triliun, Dampaknya Belum "Nendang"

Sumantra mengatakan, program Kejar E-KTP yang sudah dilaksanakan 2017 lalu di lima desa akan kembali dilaksanakan tahun ini mulai 22 Januari mendatang. Pihaknya mmengaku sudah menyusun jadwal mengenai desa-desa yang akan disasar dalam program tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *