bantuan
Nelayan sedang melakukan aktivitas di perahu. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Program bantuan asuransi nelayan yang dimulai sejak tahun 2016 per tahun 2018 telah dihapus. Program yang 100 persen preminya dibayar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut tidak lagi dilanjutkan.

Total nelayan Bali yang tercover asuransi tersebut selama 2 tahun adalah 13.000-an nelayan. “Tujuan KKP agar nelayan mengerti tentang asuransi. Saya kira sekarang nelayan sudah paham tentang asuransi,” kata Nyoman Yuda Palguna, Kepala Cabang Jasindo Denpasar, Selasa (9/1).

Asuransi nelayan ini sebelumnya mengcover hingga Rp 200 juta hanya dengan premi Rp 175.000 per tahun. Asuransi ini membuat Jasindo merugi hingga 120 persen. Premi yang terkumpul secara nasional tahun 2016 Rp 71 miliar, sementara klaimnya Rp 253 miliar. Tahun 2017, premi yang terkumpul Rp 87 miliar, total klaim Rp 6 miliar.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Aktif di Bali Lampaui 7.000 Orang, Ini 3 Penyumbang Tambahan Terbanyak

Sedangkan di Bali sendiri, tahun 2017 premi yang terkumpul dari program bantuan nelayan ini adalah Rp 1,2 miliar, sementara klaim yang dibayarkan hampir Rp 6,7 miliar.

Program bantuan nelayan tahap kedua ini masih berjalan. Yaitu nelayan yang memulai pada November 2017 dan berakhir sampai 2018. “Masih ada nelayan yang tercover. Tapi nelayan yang ikut tahun 2016 dan berakhir Desember tahun 2017 sudah tidak mengikuti asuransi lagi. Itu jumlahnya 8.000 nelayan,” ungkapnya.

Baca juga:  Masyarakat Pesisir Bali Dimintai Waspada Potensi Gelombang Tinggi

Dari 8.000 nelayan, 35 orang meninggal dengan total klaim Rp 7 miliar. Meski mengalami kerugian, diakui Jasindo masih mendapatkan keuntungan. Karena Jasindo Cabang Denpasar premi terbesar didapat dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa, properti, dan kapal laut. “Jasindo tidak rugi, tapi dengan program ini labanya saja yang berkurang,” tandasnya.

Bisnis Jasindo juga disumbang dari vendor-vendor pengelola pariwisata. Karena tamu yang datang diakui tidak akan memanfaatkan jasa pariwisatanya jika tidak memiliki asuransi. Sumbangan dari vendor pengelola pariwisata ini juga cukup tinggi sumbangannya terhadap bisnis Jasindo.

Baca juga:  Akses Jalan di TPA Rusak, Sampah di Depo Meluber hingga ke Jalan

Pasca ditutupnya asuransi bantuan nelayan ini, Jasindo kembali menerbitkan program asuransi nelayan mandiri terpercaya (Si Mantep). Preminya 100 persen dari nelayan. Berkaca dari progam bantuan asuransi sebelumnya, maka pada program ini pihaknya melakukan pembatasan klaim tergantung jumlah premi yang dibayarkan.

Pihaknya yakin program ini akan berjalan, karena pengalaman sebelumnya ketika mengikuti asuransi bantuan nelayan dari KKP. Nelayan yang meninggal mendapat santunan dari Jasindo sebesar Rp 160 juta. “Sehingga berbondong-bondonglah mereka membeli ini. Karena manfaatnya dirasakan oleh keluarganya,” ujarnya.(citta maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *