DENPASAR, BALIPOST.com – Menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, merupakan salah satu poin Pakta Integritas yang ditandatangani gabungan partai dalam Koalisi Rakyat Bali (KRB). Termasuk calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KRB yakni I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) saat deklarasi di Lapangan Timur Bajra Sandhi, Renon, Selasa (9/1).
“Mari kita tolak reklamasi. Paling penting dalam pembangunan Bali, ekonomi Bali tidak lepas dari pariwisata budaya. Berarti kebudayan memegang peranan penting dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Rai Mantra dalam orasi politiknya.
Ketika dikonfirmasi kembali mengenai hal ini, Rai Mantra mengatakan penolakan reklamasi merupakan suatu bentuk kesepakatan KRB untuk mengusung jargon dalam Pakta Integritas. Dalam Pakta Integritas, partai-partai politik dalam KRB bersama pasangan calon yang diusung mendukung hasil kajian Universitas Udayana, Bhisama PHDI dan aspirasi mayoritas masyarakat yang menyatakan menolak perencanaan proyek pembangunan reklamasi Teluk Benoa.
Selain itu, mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan terbebas dari praktek-praktek KKN. “Jadi itu adalah suatu kesepakatan dari partai pengusung koalisi dalam mengusung suatu jargon di dalam satu pakta integritas, salah satunya ya tolak reklamasi, sama pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai komitmen menolak reklamasi jika terpilih sebagai gubernur, Rai Mantra menyebut akan ada proses yang dilakukan untuk itu. Mengingat, anggota KRB juga duduk sebagai legislatif. Baik di DPRD Provinsi maupun DPR RI.
“Ada proses nanti, KRB ini kan mereka anggota dewan semua. Antara eksekutif dan legislatif, dalam hal ini mungkin nanti akan ada suatu proses apa yang nanti harus diajukan ke pusat,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)