Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di rumah yang berlokasi di Jl. Tukad Badung, Kamis (11/1). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek rumah di Jalan Tukad Badung XXI No. 22, Densel, Kamis (11/1). Dari pantauan di TKP, belasan petugas menggeledah rumah berlantai 2 itu.

Diduga rumah tersebut dihuni puluhan warga negara Tiongkok diduga terlibat kasus cyber crime. Hingga saat ini olah TKP masih dilakukan dikawal tim Sabata.

Baca juga:  Obama Akan Menginap di Ubud

Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya juga hadir dalam penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya penggedebekan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *