DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek rumah di Jalan Tukad Badung XXI No. 22, Densel, Kamis (11/1). Dari pantauan di TKP, belasan petugas menggeledah rumah berlantai 2 itu.
Diduga rumah tersebut dihuni puluhan warga negara Tiongkok diduga terlibat kasus cyber crime. Hingga saat ini olah TKP masih dilakukan dikawal tim Sabata.
Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya juga hadir dalam penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya penggedebekan tersebut. (Kerta Negara/balipost)