Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di rumah yang berlokasi di Jl. Tukad Badung, Kamis (11/1). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek rumah di Jalan Tukad Badung XXI No. 22, Densel, Kamis (11/1). Dari pantauan di TKP, belasan petugas menggeledah rumah berlantai 2 itu.

Diduga rumah tersebut dihuni puluhan warga negara Tiongkok diduga terlibat kasus cyber crime. Hingga saat ini olah TKP masih dilakukan dikawal tim Sabata.

Baca juga:  Pangdam Tinjau Kepulangan Ratusan Naker Migran dari Maladewa dan Srilanka

Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya juga hadir dalam penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya penggedebekan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *