TABANAN, BALIPOST.com – Banyak gedung perangkat daerah di Kabupaten Tabanan yang kondisi memprihatinkan. Bahkan ada yang sampai menyewa tempat karena keterbatasan tempat. Belum lagi gedung utama kantor bupati yang banyak bocornya.
Dari pantauan di lapangan, memasuki musim hujan seperti saat ini, air tampak menggenang di lantai dua kantor Bupati Tabanan hingga tetesan air turun sampai dimeja tunggu lobi kantor. Tidak hanya disana, sudut ruang kepala dinas lingkungan hidup (DLH) yang berlokasi di jalan Pahlawan juga kerap bocor, hingga dibawahnya diletakkan ember besar untuk bisa menampung air hujan. Ditambah lagi atap gedung kantor dinas yang juga rapuh karena usia.
“Sampai tukang pun kalau mau memperbaiki takut naik dia, karena memang atapnya sudah sangat rapuh, kalau hujan deras disertai angin, pegawai kerap takut juga dan kurang nyaman bekerja,” beber Kepala DLH, AA Raka Icwara belum lama ini.
Begitupun dengan Dinas Koperasi yang belum memiliki gedung sehingga terpaksa meminjam gedung Dekopinda yang berlokasi di sebelahnya. Dan yang paling miris tentu kantor Dinas perijinan Tabanan. Sebagai lembaga penghasil PAD, justru tidak memiliki gedung dan selalu berpindah-pindah sejak berbentuk kantor dulu. Bahkan kini Dinas Perijinan kembali menyewa gedung milik swasta yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Badan Pertanahan (eks. Bank Sri Parta) setelah sebelumnya sempat menyewa di areal museum subak, dan eks showrom mobil di Sanggulan.
Terkait kondisi itu, Kepala Bapelitbang Tabanan IB Wira Atmaja mengatakan akan ada rencana Pemkab membangun empat gedung, yang sumber dananya masih diupayakan dari pusat maupun Bantuan keuangan khusus (BKK) propinsi ataupun Badung dan Denpasar. BKK ini tentunya diluar dari BKK senilai Rp 50 Miliar yang diperuntukkan untuk infrastruktur jalan.
“Saat ini kita sedang berjuang untuk tambahan BKK Propinsi maupun dari Kabupaten lain untuk pembangunan gedung, karena BKK sebesar Rp 50 miliar dari Badung kita gunakan untuk perbaikan jalan,” terangnya.
Terkait pembangunan sejumlah gedung perangkat daerah di Tabanan, Wiratmaja merinci untuk gedung DLH setidaknya diperlukan sekitar Rp 19 miliar, Dinas Koperasi Rp 9 miliar, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 12 miliar, ditambah pengembangan ruang rapat di kantor Bupati senilai Rp 26 miliar. “Jika ini sudah terealisasi, salah satu bangunan bisa digunakan untuk dinas perijinan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, akibat defisit APBD Tabanan tahun 2017 yang terjadi, membuat Bapelitbang melakukan rasionalisasi anggaran dan meninjau kembali beberapa proyek yang bisa ditunda. Seperti rencana perbaikan gedung utama kantor bupati Tabanan,serta sejumlah proyek lainnya. Padahal gedung yang diresmikan sekitar tahun 2002 lalu sudah banyak yang bocor dan keramiknya lepas.(puspawati/balipost)