AMLAPURA, BALIPOST.com – Penurunan radius bahaya dampak aktivitas Gunung Agung dari 8 hingga perluasan 10 km ke 6 km sejak 2 minggu terakhir menyebabkan kebingungan di kalangan warga yang rumahnya berada di kawasan itu. Bahkan, meski ditetapkan adanya penurunan radius bahaya, warga masih waswas dan memutuskan tetap mengungsi.
Alasan mereka, status Gunung Agung masih di level IV (Awas). Selain itu, warga juga trauma harus bolak-balik mengungsi karena peningkatan aktivitas Gunung Agung.
Terkait masih banyaknya pertanyaan dan kebingungan di kalangan warga yang mengungsi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, melakukan rapat kerja di Posko Pemantauan Rendang. Ia mengatakan penetapan radius berbahaya dampak aktivitas Gunung Agung berdasarkan data-data teknis. Ia membantah ada alasan lain selain data teknis di balik penurunan radius bahaya itu.
Bahkan dalam rapat kerjanya, ia juga mengajak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Muda TNI (Purn) Willem Rampangilei. “Jadi, kami, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, menurunkan atau mengurangi radius awas dari 8-10 km menjadi 6 km itu berdasarkan pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi,” kata Menteri Jonan, Kamis (11/1).
Penegasan Jonan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas keputusan penetapan radius bahaya yang diambil di luar kepentingan vulkanologi. “Tidak usah khawatir, pengurangan radius ini bukan tanpa dasar. Tapi, sesuai dengan analisis vulkanologi. Tidak ditambahi dan tidak dikurangi,” jelas Menteri ESDM.
Menurut dia, keselamatan manusia merupakan pertimbangan paling utama dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung yang sesuai juga dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Paling penting arahan Bapak Presiden itu keselamatan manusia yang sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat seperti kegiatan pariwisata,” kata Jonan.
Pada kesempatan itu, Menteri Jonan mengajak Kepala BNPB merancang lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi. “Saya ke sini mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penanganan dampak dari hasil rekomendasi PVMBG, Kepala BNPB mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) dengan melakukan pengungsian bagi warga di 10 desa. “Ada 10 desa yang harus diungsikan atau total sebanyak 32.666 jiwa. Ini kami tata kembali bagaimana penanganannya termasuk dukungan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” kata Willem.
Ke-10 desa yang masuk dalam radius bahaya enam km itu adalah Besakih, Ban, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Datah, Nawakerti, Buana Giri, Jungutan dan Sebudi.
Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental PVMBG hingga 10 Januari 2018 pukul 23.59 Wita, Gunung Agung secara keseluruhan tampak jelas tertutup kabut. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dengan ketinggian 500 m di atas puncak ke arah timur.
Dengan demikian, lanjut Willem, masyarakat yang berada di luar radius enam km bisa beraktivitas seperti biasa namun agar tetap menjaga kewaspadaan. Hal ini dikarenakan perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.
“Kewaspadaan kami pertahankan sambil kami perbaiki mitigasinya,” kata Willem. (kmb/balitv)