Suasana rapat akhir tahun koperasi se Gianyar di Gedung PLUT UMKM Gianyar, Kamis (11/1). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Koperasi terus mengalami perkembangan di Kabupaten Gianyar, bahkah jumlah koperasi dikawasan seni ini sudah mencapai seribu lebih. Namun dari sekian jumlah itu masih ada ratusan koperasi yang tidak aktif. Ironisnya pada 2017 ada sekitar 15 koperasi yang ditutup.

Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar 2017, jumlah koperasi di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.211 unit, yang terdiri dari 973 koperasi aktif dan 238 koperasi tidak aktif. Dari jumlah koperasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.649 orang dan jumlah masyarakat yang telah menjadi anggota koperasi sebanyak 202.179 orang.

Baca juga:  Di Buleleng, Baru Belasan Koperasi Gelar RAT

Kadis Koperasi Gianyar, Dewa Mahayasa menambahkan pada tahun 2017 ada sebanyak 15 koperasi yang telah dibubarkan karena sudah tidak aktif lagi. “ 15 Koperasi ini karena memang tidak bisa dibina lagi, bahkan beberapa kantor dan orang-orangnya sudah tidak ada, “ katanya.

Ditambahkan dari keseluruhan koperasi tersebut, jumlah sisa hasil usaha yang diperoleh selama tahun buku sebesar Rp.62.834.869.359, dengan jumlah asset koperasi di Kabupaten Gianyar sebesar Rp.1.227.059.700.552. “ Kami sangat berharap seluruh koperasi yang menjadi binaan kami mampu melaksanakan RAT tepat waktu. Sebagai perbandingan 2017 koperasi yang telah melaksanakan RAT sebanyak 778 koperasi atau 79,96%, “ tegas Dewa Mahayasa.

Baca juga:  Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 Terus Membaik

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda kab. Gianyar I Wayan Suardana mengharapkan agar pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel. Para pengurus harus mampu memberikan informasi secara transparan perkembangan koperasi kepada seluruh anggota. “ Saya minta koperasi binaan mampu menjadi penggerak usaha anggota dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” harap Wayan Suardana.

Selain mencanangkan bulan RAT koperasi, pada kesempatan itu juga diberikan sertifikat NIK (nomor induk koperasi) pada Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia, Koperasi Unit Desa Sukawati, KSU Banjar Gelumpang, dan Kopwan Kelurahan Abianbase. Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam diberikan pada KSU Sila Sana, KSU Banjar Temesi dank KSU Sayan Sejahtera. Dan Sertikat Pemeringkatan diserahkan untuk KSU Artha Gemilang dan KSU Paramadhana. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  SDM Aset Negara Paling Berharga, Dimulai Dengan Pemenuhan Hak Anak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *