DENPASAR, BALIPOST.com – Jadwal pembuangan sampah di Depo Kreneng kembali diubah. Kawasan yang banyak terdapat sekolah ini pada awalnya menjadwalkan pembuangan sampah mulai Pukul 10.00 hingga 15.00 Wita.
Namun per 1 Januari 2018, jadwal itu diubah menjadi Pukul 15.00 hingga Pukul 10.00 Wita. Menurut Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLHK Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna pengembalian jadwal pembuangan sampah di Depo Kreneng dilakukan secara khusus karena banyak masyarakat dan sekolah tidak dapat membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan.
Sebab, jadwal pembuangan sampah sama dengan jadwal jam sekolah. Sehingga sekolah-sekolah di sekitar Kreneng tidak bisa membuang sampah sebelum jam keluar sekolah. Untuk itulah jadwal pembuangan sampah khusus di Depo Kereneng diubah. “Agar semua sampah bisa diangkut maka pembuangan sampah dikembalikan dari pukul 10.00 wita hingga 15.00 wita menjadi pukul 15.00 wita hingga pukul 10.00 wita,” ujarnya, Kamis (11/1).
Pengembalian ini, menurut Adi, adalah hasil dari rapat yang dilakukan bersama tokoh masyarakat Desa Dangin Puri Kangin. Agar tidak ada yang melanggar, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Selama ini, jumlah sampah yang diangkut setiap hari dari Depo Kereneng sebanyak 8-10 truk. Untuk menciptakan Kota Denpasar bebas dari sampah, Adi Wiguna berharap agar masyarakat tetap mengacu pada Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sampai saat ini Kota Denpasar telah memiliki ribuan kelompok swakelolah sampah. (Asmara Putera/balipost)