Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2018 diprediksi meningkat dibandingkan saat pilkada sebelumnya. Hingga saat ini, KPU memastikan ada 13 daerah yang masih memiliki satu bakal calon kepala daerah alias calon tunggal.

Bagi DPR, fenomena yang sebenarnya pernah terjadi pada pilkada sebelumnya itu tidak perlu dibesar-besarkan masalahnya. “Nggak apa-apa (banyaknya calon tunggal). Berarti dia (calon tunggal) kan bagus. Dia bagus mendapatkan dukungan dari semua partai, kan gitu,” kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1).

Berdasarkan pengalaman Pilkada Serentak 2017 silam, dari 101 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, terdapat 9 daerah yang daerahnya terdapat pasangan calon tunggal sehingga bertarung dengan kotak kosong. Meski KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran namun masih terdapat calon tunggal.

Baca juga:  Aturan Permendag Terkait Aturan Impor Bentuk Keberpihakan PDN

Salah satu daerah yang mendapat perhatian pada Pilkada Serentak yang dihelat pada 15 Februari 2017 itu adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Karena sebagian TPS nya dimenangkan oleh kotak kosong. Ada kemiripan dari fenomena calon tunggal pilkada 2017 dan 2018 ini yaitu calon tunggal pilkada sama-sama didominasi oleh calon petahana pilkada.

Zainuddin menambahkan, tidak ada yang bisa melarang di suatu daerah harus ada lebih dari satu calon atau hanya ada pasangan calon tunggal. “Kita nggak bisa larang juga. Karena partainya, kan kalau itu di UU Pemilu. Kalau di pilkada itu dimungkinkan, silakan gitu,” katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini juga menampik tudingan fenomena calon tunggal sebagai kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi. Sebab, fenomena calon tunggal bisa terjadi karena partai memang sudah mempertimbangkan dengan matang siapa kandidat yang paling cocok untuk diusung. “Saya kira, kita lebih melihat partai sudah mempertimbangkan dengan baik, dan melihat, misalnya Golkar ya kita lihat yang elektabilitas tinggi, itu yang kita prioritaskan. apalagi kalau dia kader,” kata Zainudin.

Baca juga:  Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng

Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi mengatakan temuan adanya 19 calon tunggal pilkada serentak 2018 sebenarnya baru data awal. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu pengumpulan data dari berbagai daerah yang jaringannya memang belum bagus. “Bahkan, saat ini, dari 171 daerah pemilihan baru 169 daerah saja yang data pendaftaran paslonnya sudah diterima,” katanya.

Berdasarkan data sementara yang diunggah di situs infopemilu.kpu.go.id, sebagian besar paslon tunggal merupakan petahana. Salah satunya adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya – Andriansyah Fikri, yang kembali mencalonkan diri dengan mengantongi dukungan dari 10 partai (PKPI, PBB, PPP, PAN, Demokrat, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, dan Golkar).

Baca juga:  Tak Satu Suara, Surat DPR ke KPK Bukan Surat Resmi

Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Banten Ade Sumardi, juga maju kembali sebagai calon tunggal dengan dukungan dari 10 partai yaitu Hanura, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN, Golkar dan PDIP. Begitu pun dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang didukung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, PAN, PPP, PKS, Gerindra, Demokrat dan Golkar. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *