DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak dibuka Jumat (5/1), baru ada satu pelamar yang mendaftar lelang jabatan Sekda Provinsi Bali. Pelamar itu adalah Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa.
Astawa menyerahkan berkas lamaran ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Rabu (10/1). “Baru satu orang, Pak Putu Astawa, Kepala Bappeda Litbang. Sabar, kan masih ada yang belum daftar,” ujar Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Menurut Mahendra, ada sejumlah ketentuan umum yang mesti dipenuhi calon pelamar. Diantaranya, berusia setinggi-tingginya 58 tahun per 1 April 2018. Berkualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV, sekurang-kurangnya memiliki pangkat pembina utama muda, golongan IV/c, serta sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama paling singkat 3 tahun di eselon II.a. Termasuk telah lulus Diklat Kepemimpinan Tk.2.
Pendaftaran sekaligus penyerahan berkas lamaran dijadwalkan mulai 5 hingga 20 Januari. Tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 22 Januari, uji kompetensi pada 25-26 Januari, penulisan makalah pada 30 Januari, serta presentasi dan wawancara pada 1 Februari.
Pengumuman akhir tiga nama calon terbaik dijadwalkan 5 Februari. Pada 6 Februari dilakukan pengusulan rekomendasi ke KASN, dan tahapan terakhir yakni pengajuan tiga nama calon terbaik kepada Presiden melalui Mendagri pada 9 Februari 2018.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, I Ketut Rochineng mengatakan, jabatan paling tinggi di birokrasi yakni Sekda Provinsi Bali akan segera kosong. Pasalnya, Cokorda Ngurah Pemayun yang kini menempati posisi tersebut memasuki masa pensiun tahun 2018. Proses seleksi terbuka untuk jabatan eselon I itupun sudah mulai dipersiapkan awal tahun ini. “Tanggal 1 Maret harus sudah dilantik Sekda baru,” ujarnya.
Menurut Rochineng, komposisi Panitia Seleksi (pansel) untuk jabatan sekda terbilang berbeda bila dibandingkan jabatan lain. Kendati, ketua pansel tetap dipegang oleh Sekda Cok Pemayun. Komposisinya antara lain dua orang dari Kementrian PAN-RB dan Kementrian Dalam Negeri serta 4 orang akademisi. (Rindra Devita/balipost)