MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan maling spesialis ayam aduan di wilayah Abiansemal, Denpasar, Badung Selatan, Tabanan dan Bangli, akhirnya ditangkap, Jumat (12/1). Pelakunya residivis berinisial CKY (18) dibekuk saat beraksi di rumah Kadek Doble di Banjar Banjaran, Kecamatan Abiansemal, Badung. Sedangkan temannya, KN (20) di rumahnya di wilayah Sedang, Abiansemal. Pengakuan tersangka sudah mencuri 13 ayam aduan dan dijual di Pasar Beringkit, Mengwi.
“Pelaku ditangkap pukul 02.09 Wita oleh warga. Mendapat laporan kejadian itu, kami langsung ke TKP. Pelaku punya waktu khusus melakukan aksinya yaitu setiap malam Jumat,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca.
Komplotan maling ini menyasar wilayah Abiansemal dan wilayah lain di Badung. Sesuai pengakuan pelaku, ayam curian tersebut dijual di Pasar Beringkit, Mengwi. “Kasus pencurian ayam aduan sangat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Abiansemal dan wilayah Kabupaten Badung lainya,” ujarnya.
Dari Desember 2017 hingga Januari 2018, pelaku beralamat di Desa Sibang Gede, Abiansemal ini mencuri 13 ayam aduan senilai Rp 10 juta. Selain di wilayah Abiansemal, komplotan maling ini beraksi di Renon dan Jalan Bung Tomo, Denpasar, mencuri lima ayam. Sedangkan di wilayah Nusa Dua mencuri tiga ayam, Bangli lima ayam dan Tabanan dua ayam.
“Modusnya, pelaku memanjat tembok rumah dan menyasar ayam dalam kurungan. CKY ini yang ngambil, sedangkan temannya standby di sepeda motor. Setelah ayam diambil, mereka langsung kabur naik sepeda motor Honda Vario,” ungkap mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar ini.
Terkiat kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario, HP, jam tangan dan dua ekor ayam aduan. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menaruh barang berharganya di sulit dijangkau pencuri,” ujar Nyoman Weca.(kerta negara/balipost)