DENPASAR, BALIPOST.com – Penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa oleh Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) kini sudah memasuki tahun kelima. Membuka tahun 2018, ForBALI kembali menggelar aksi turun ke jalan di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu (13/1).
Ribuan massa bersama Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa berjalan kaki dari parkir timur lapangan Renon menuju Kantor Gubernur Bali.
Koordinator ForBALI, I Wayan “Gendo” Suardana mengatakan, tahun 2018 merupakan tahun penentuan bagi rencana reklamasi Teluk Benoa. Pasalnya, ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang sempat diperpanjang pada 25 Agustus 2016 lalu oleh PT .TWBI akan habis pada 25 Agustus mendatang. “Jika ijin lingkungan tidak dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga tanggal 25 Agustus, maka ijin lokasi yang diajukan oleh PT. TWBI akan dinyatakan gugur dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujarnya.
Dalam orasinya, Gendo juga menegaskan bila ForBALI belum bersikap terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali 2018. Sampai detik ini, penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh ForBALI merupakan gerakan yang independen dan mandiri.
ForBALI masih menunggu saat untuk bersikap, karena selama lima tahun gerakan ini berjalan tidak pernah dianggap penting di hadapan kekuasaan atau termarginalkan. “5 tahun kita menjadi gerakan yang yatim piatu. Kita berjalan dengan kekuatan kita sendiri. Kita berjalan dengan tekad kita sendiri, kita tidak pernah diperhatikan. Kita menjadi penting kali ini karena keniscayaan politik,” tegasnya.
Menurut Gendo, calon gubernur dan wakil gubernur tidak perlu bertemu ForBALI kalau belum ada tindakan nyata yang dilakukan. Terlebih, calon-calon yang ada sekarang masih memiliki jabatan strategis baik di eksekutif maupun legislatif.
Mulai dari anggota DPR RI, Walikota Denpasar, hingga Wakil Gubernur Bali. Tindakan nyata yang diharapkan juga bukan hanya sekedar membuat pakta integritas atau berpidato menolak reklamasi.
“Kalau serius menolak reklamasi, berani tidak bikin surat kepada presiden, meminta presiden untuk membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa dan membatalkan Perpres No.51 Tahun 2014? Partai politiknya juga membuat kebijakan yang sama, lalu perintahkan fraksi-fraksi di DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota juga bersurat ke presiden,” tantangnya.
Gendo menambahkan, setelah ada tindakan nyata seperti itu barulah masyarakat yang terlibat dalam gerakan Bali Tolak Reklamasi yakin dan menentukan pilihannya. Pihaknya akan menunggu adanya tindakan nyata mulai hari Senin (15/1). Sebab, ForBALI bukanlah kuda tunggangan dan tidak mau menunggu adanya tindakan nyata sampai para calon itu terpilih. “Tidak akan kita gadaikan gerakan ini hanya untuk semata-mata kontestasi 5 tahun,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)