DENPASAR, BALIPOST.com – Ketut Sudikerta yang kini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali, Sabtu (13/1), hadir di Lapangan Renon saat aksi massa ForBALI menolak reklamasi Teluk Benoa digelar. Dalam kesempatan itu, ia hadir dengan bakal calon gubernur Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang menjadi pasangannya maju di Pilgub Bali 2018.

Sudikerta mengatakan partai pengusung Paslon Mantra-Kerta yakni Koalisi Rakyat Bali (KRB) secara tegas telah mengikrarkan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa dalam bentuk pakta integritas. “Kita (KRB) senafas dengan For Bali dan Masyarakat lainnya yang tergabung dalam BTR (Bali Tolak Reklamasi, red), kemarin juga sudah ditandatangani pakta integritas penolakan reklamasi Teluk Benoa,” bebernya.

Bahkan, ia mengklaim telah menyusun draft usulan penolakan Reklamasi Teluk Benoa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bali kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ia mengatakan telah merancang investasi yang sebelumnya untuk Reklamasi Teluk Benoa ini dapat dialihkan untuk dimanfaatkan di Bali Utara. “Saya sudah membuat surat usulan kepada DPP Golkar untuk melakukan tindak lanjut pencabutan Perpres Reklamasi,” jelas Sudikerta.

Baca juga:  Dari DMD Sampai SMA Tinggal di Payangan hingga Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Sudikerta juga menampik anggapan bahwa dirinya baru hadir pada aksi BTR menjelang Pilkada saja. Dalam kesempatan tersebut Sudikerta mengaku telah beberapa kali menerima masyarakat dari berbagai elemen masyarakat BTR.

Pun demikian, pihaknya mengaku ada beberapa aksi yang belum sempat dihadiri lantaran ada tugas yang lain dan tidak bisa ditinggalkan. “Kami telah menerima beberapa kali, tapi pada saat aksi kebetulan saya ada tugas,” tandasnya.

Koordinator ForBALI, Wayan “Gendo” Suardana dalam orasinya menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang serius dalam menolak reklamasi Teluk Benoa, ditantang menggunakan kapasitas mereka saat ini yang merupakan pejabat publik untuk bersikap secara resmi menolak reklamasi Teluk Benoa dan bersurat kepada Presiden untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. “Sederhana saja, sekarang ada dua calon. Ada pak Koster dengan Cok Ace. Pak Koster kan masi menjabat DPR RI, kalau serius menolak reklamasi, bikin surat kepada presiden, atas nama anggota DPR RI, minta kepada presiden RI untuk membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa dan meminta batalkan Perpres 51 tahun 2014,” sebutnya.

Baca juga:  Komunitas Honda PDB Reborn Serahkan APD

Begitu juga dengan partainya PDIP, buat juga kebijakan yang sama. Lalu perintahkan fraksi-fraksinya yang ada di DPR RI, terutama di Komisi IV agar mengeluarkan rekomendasi membatalkan reklamasi Teluk Benoa, dan minta Presiden Jokowi untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

“Minta kepada anggotanya yang ada di DPRD Bali untuk melakukan hal yang sama. Minta kepada anggota diseluruh daerah dan kota untuk melakukan pernyataan yang sama. Berani tidak?” ujar Gendo menantang.

Tantangan yang sama juga disampaikan kepada pasangan Rai Mantra dan Sudikerta. Meskipun ForBALI mengapresiasi pakta integritas yang dibuat pasangan tersebut, namun menurut Gendo hal tersebut tidak cukup. “Beliau Wali Kota Denpasar dan dengan jabatan yang beliau punya, hari ini, kalau mau meyakinkan masyarakat Bali bahwa beliau menolak reklamasi Teluk Benoa, nyatakan pada Presiden bahwa beliau menolak reklamasi Teluk Benoa dan minta Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dibatalkan,” tegasnya.

Baca juga:  Warga Wilayah Status Siaga Diminta Lakukan Evakuasi

Demikian juga dengan pasangannya Sudikerta. Gendo mengutarakan 5 tahun rakyat bergerak tapi Sudikerta tidak pernah menemuinya. “Sekarang jika beliau ingin meyakinkan bahwa beliau menolak reklamasi Teluk Benoa, maka atas nama Wakil Gubernur Bali keluarkan surat yang sama, minta kepada presiden untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dan membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya.

Kepada partai-partai pendukungnya, ia mengatakan ada Partai Demokrat yang ketuanya Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengeluarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. “Berani tidak Partai Demokrat, DPPnya mengeluarkan surat kepada Presiden Jokowi, untuk meminta Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dicabut? Berani tidak, meminta presiden membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dan ditandatangani oleh SBY langsung? Kalau berani, baru pakta integritasnya berlaku,” serunya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *