JAKARTA, BALIPOST.com – Pengambilalihan Flight Information Region (FIR) hingga kini masih menjadi bahasan di 3 kementerian. FIR saat ini masih dikelola Singapura dan Malaysia.
Kementerian yang masih membahas adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri. Menurut Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kementerian terkait masih terus melakukan koordinasi keinginan pemerintah mengambil alih FIR.
Ia mengatakan FIR harus segera diambil alih karena menyangkut kedaulatan negara. “Ini merupakan persoalan serius dan sampai saat ini lintas kementerian terus berusaha merealisasikan supaya FIR bisa diambil alih,” katanya.
Ia memaparkan sudah ada beberapa hal yang dikerjakan karena FIR dipandang sebagai hal penting dalam dua sisi. Yakni keselamatan penerbangan dan kedaulatan negara.
Sebelumnya pada 2015, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pengambilalihan FIR blok A, B, C yang merupakan ruang udara RI dari Batam hingga Natuna. Dikelola oleh Singapura dan Malaysia sejak 1946.
Ironisnya ketika Indonesia ingin melakukan latihan militer di Natuna, Indonesia harus minta izin ke Singapura jika ingin menggelar pelatihan militer di Natuna. Padahal, secara geografis Natuna merupakan wilayah Indonesia. (kmb/balitv)