pasar
Pembangunan Pasar Badung sedang dikerjakan pada Selasa (3/10). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan pembangunan Pasar Badung cukup besar. Buktinya, pada tahun ini proyek tersebut kembali mendapat kucuran dana yang tidak sedikit.

Pemkot sudah menyiapkan dana Rp 70 miliar agar pembangunan Pasar Badung bisa tuntas di akhir tahun ini. Dana tersebut bersumber dari APBD sendiri.

Asisten II Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta dalam pertemuan dengan jajaran Disperindag, PD Pasar Denpasar, Inspektorat, serta Tim TP4D, belum lama ini mengakui pihaknya komitmen untuk melanjutkan pembangunan Pasar Badung hingga tuntas. “Kita sekarang lagi proses untuk bisa lelang, sambil menunggu proses hibah,” katanya.

Baca juga:  Hujan Lebat, Pohon Tumbang Terjang Rumah

Jimmy yang juga Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini mengatakan, pembangunan tahap II ini akan melanjutkan pembangunan di lantai III dan IV sampai finishing. “Artinya, setelah tahap II ini selesai, Pasar Badung sudah bisa dioperasikan kembali. Yang jelas akan ada waktu yang lebih panjang dalam pengerjaan tahap II ini,” ujar Jimmy.

Di sisi lain, Kadisperindag Wayan Gatra mengatakan, proses pembangunan tahap I sudah rampung. Kini, pihaknya sedang melakukan proses untuk realisasi hibah dari Kementerian Perdagangan. Karena bangunan Pasar Badung tersebut masih menjadi hak Kementerian. Karena itu, perlu ada hibah kepada Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Ini, Hasil Autopsi Sepasang WN China yang Tewas di Hotel Berbintang

Sebelum ada hibah, proyek berikutnya belum bisa dilakukan. Proses hibah untuk Pasar Badung diperlukan waktu yang lebih lama. Karena dana yang dihibahkan lebih dari Rp 10 miliar. Hibah yang nilainya di atas Rp 10 miliar harus mendapat persetujuan Presiden. “Mudah-mudahan proses hibah ini bisa rampung dalam waktu dua bulan, sehingga pas bisa dikerjakan setelah proses lelang selesai. Karena kedua proses ini, yakni hibah dan lelang dilakukan secara bersamaan,” katanya.

Baca juga:  Sidang Tipiring di Pasar Badung, 10 Pelanggar Perda Dijatuhkan Denda

Pembangunan Pasar Badung tahap pertama ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sedangkan untuk tahap berikutnya, yang dilaksanakan 2018 ini, akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan Pasar Badung tahap I ini meliputi pembuatan dua lantai basement dan lantai dasar serta lantai II. Pola ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Perdagangan, terkait penggunaan dana tugas perbantuan (APBN) sebesar Rp 75 miliar. Sedangkan dana pendampingnya sudah dialokasikan dari APBD sebesar Rp 15 miliar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *