MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketut Suiasa kini resmi mengantungi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan. Keputusan menanggalkan partai Golkar, lantaran tidak mendapat restu dalam Pilkada Badung 2015.
Suiasa mengatakan, pihaknya resmi masuk PDI perjuangan sejak bulan November 2017 lalu. “Kepindahan saya ini juga bagian dari korelasi atas partai yang dulu yang tidak lagi memakai saya. Namun saya tegaskan ini bukan pelarian atas hal itu,” ujar Suiasa, Senin (15/1).
Menurutnya, keputusan untuk bergabung dengan partai moncong putih juga dilatari dengan ideologi partai yang sejalan dengan perjuangan yang diinginkan. “Kita masuk partai ada karakter pribadi yang harus diperhatian. Jika itu ada kemiripan dengan karakter pribadi, maka merasa nyama kita untuk bergabung dalam satu ideologi partai itu,” terangnya.
Alasan lain yang juga mengetuk politisi asal Desa Pecatu itu pindah partai adalah jasa PDI Perjuangan yang mengusung dirinya bersanding dengan I Nyoman Giri Prasta saat pencalonan sebagai Wakil Bupati Badung. Sehingga, sudah kewajiban untuk menjalankan moral politik dalam mensukseskan ideologi partai yang telah mengusungnya itu.
“Saya dulu diusung PDI Perjuangan, jadi sudah kewajiban menjalankan moral politik,” ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, di internal PDI Perjuangan, Ketut Suiasa diberikan mandat sebagai Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Bahkan dalam Perhelatan Pilgub 2018 mendatang Suiasa juga terus melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap saksi-saksi Pasangan Calon dari PDI Perjuangan di seluruh Bali. (parwata/balipost)