JAKARTA, BALIPOST.com-Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) mengungkapkan ketegangan di internal partainya yang berujung pada aksi saling pecat antara dirinya dengan Sekjen DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Menurut OSO, persoalan berawal dari praktik mahar politik yang dilakukan oleh orang per orang di internal partai namun dilakukan tanpa sepengetahuan partai.
“Jadi ini (permintaan sumbangan ke partai-red) di luar (sepengetahuan partai). Itu tanggungjawabnya mereka. Kita tidak mau bertanggungjawab. Dan disini ada bendahara umum. Bendahara umum sekarang berfungsi sebagai bendahara umum yang mengatur tentang keuangan dan tau persis apa-apa yang terjadi sehingga kita melakukan tindakan-tindakan dalam rangka menertibkan organisasi,” kata OSO usai Rapat Harian DPP Partai Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1).
Tidak dijelaskan OSO, di daerah mana saja kasus permintaan sumbangan partai (mahar) oleh kubu Sarifuddin Sudding yang membuatnya marah. OSO juga tidak mengungkap berani nilai total yang diminta oleh kubu Sarifuddin tersebut.
Selain uang mahar yang dilakukan tanpa sepengetahuannya itu pada di pilkada, OSO mengungkapkan juga mendengar isu yang mengatakan bahwa calon legislatif DPR RI untuk Pemilu Serentak 2019 akan dimintai sumbangan yang besarnya mencapai miliaran.
“Ada isu-isu yang mengatakan bahwa kalau nanti calon-calon untuk legislatif DPR RI akan dikenakan sumbangan Rp 1-2 miliar, itu bohong. Yang ada kalau calon berpotensi maka justru partai yang akan membiayainya,” tegasnya.
Bagi OSO, sumbangan ke partai atau uang mahar sebenarnya resmi dan diatur oleh Undang-Undang. Tetapi, aturan mainnya tidak memberatkan calon baik untuk pilkada, caleg maupun capes/cawapres.
“Begini. Kita tidak bicara mahar politik. Sebab dalam organisaai kepartaian semua juga tau kalau ada cost dalam partai. Itu sah-sah saja. Cuma harus sumbangan -sumbangan yang tulus ikhlas dan tidak memaksa. Itu boleh saja dan resmi. Dan itu diakui dan disahkan oleh UU. Jadi bukan untuk pribadi. Kalau untuk pribadi nggak bisa dapat, terus bikin macam-macam, ya terpaksa kita pecat,” tegasnya.
Terkait pemecatan terhadap Sekjen Sarifuddin Sudding, OSO mengatakan sudah membicarakannya kepada Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang juga pendiri partai ini. Menurut OSO, Wiranto menyatakan tidak mempersoalkan asalkan pemecatan sesuai dengan SD/ART partai. “Saya sudah bicara dengan Pak Wiranto. Tanggarannya, ya laksanakan saja sesuai dengan AD/ART, ” katanya.
Sebaliknya, dia meyakini pemecatan dirinya oleh kubu Sarifuddin Sudding Sharing yang menggelar rapat harian tandingan DPP Hanura tidak akan diakui oleh Wiranto.
“Sudah pasti Pak Wiranto nggak setuju kenapa karena nggak ada dasar memecat. Kalau saya dipecat saya pecat balik Wiranto-nya. Nggak mungkinlah. Pak Wiranto kan orang tua. Dia mengerti organisasi. Dia mengerti politik. Dan dia yang meminta saya menjadi ketua sampai tiga kali datang menemui saya untuk meminta saya menjadi ketua umum partai ini,” ungkah OSO.
OSO yang juga Ketua DPD RI mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan pemecatan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Partai Hanura kepada Menteri Hukum dan HAM. “Jadi kemarin itu sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan karena ini merusak marwah partai. Kalaupun kita ingin melakukan pergantian, perubahan kan sah-sah saja. Bisa dilakukan secara prosedural, secara administrasi, secara organisatoris,” jelasnya.
OSO meminta semua pihak dapat mememahami keputusannya memecat pengurus partai yang dinilai melanggar aturan partai termasuk Sekjen partai sekalipun. “Semua kan mengerti organisasi dan aturan partai. Inikan bukan anak kemarin. Mengerti kok siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah,” tegas OSO.(hardianto/balipost)