MANGUPURA, BALIPOST.com – Kendati libur fakultatif serangkaian Hari Raya Siwalatri, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (15/1).
Setidaknya, 168 warga mengajukan permohonan perekaman/pencetakan e-KTP, mengurus Kartu Keluarga (KK), surat pindah, pencetakan Kartu Identitas Anak, dan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) untuk Warga Negara Asing (WNA).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Badung, Putu Suryawati, mengatakan pelayanan telah dibuka dari pukul 08.00 – 15.00 Wita. “Kami sifatnya adalah pelayanan, karena itu kami tetap buka. Hari ini (Kemarin –red) ada 168 orang yang kami layani,” ujar Putu Suryawati, Senin (15/1).
Menurutnya, pelayanan di Disdukcapil Badung akan tutup Selasa ini. Permohonan masyarakat akan dilayani kembali Rabu (17/1). Namun demikian, warga yang akan mengurus administrasi identitas tidak perlu kuatir. “Karena hanya besok (hari ini) saja libur, kami akan buka pelayanan hari Rabu,” tegasnya. (parwata/balipost