Sabam Sirait dilantik menggantikan AM Fatwa. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com -Tak ada kata tua bagi Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kelahiran, Balai, Sumatera Utara pada 13 Oktober 1936, Sabam Sirait. Di usianya yang ke 82 tahun, ia kembali naik panggung menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggantikan almarhum AM Fatwa yang wafat beberapa waktu lalu.

Sabam Sirait dilantik oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan didampingi Darmayanti Lubis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Di usianya saat ini, Sabam Sirait telah mengalami 7 masa kepemerintahan presiden Indonesia yaitu sejak zaman Sukarno.

Baca juga:  Raih Kemenangan pada Pemilu Legislatif, Ketua DPD dan DPC PDIP Bali Didukung Tetap Menjabat

Ia menjadi politisi tertua yang masih aktif di Indonesia saat ini. Ia pernah menjadi anggota MPR/DPR RI selama 5 periode dan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dua periode di era Orde Baru.

Sabam Sirait menempati posisi ke-5 terbanyak dalam pemilihan sebagai Senator Indonesia mewakili DKI Jakarta dengan 237.273 suara.

Sebelumnya AM. Fatwa dari Dapil DKI Jakarta, dan jika melihat urutan perolehan suara pada pemilu 2014 silam, maka urutan pertama adalah Fahira Idris (511.323 suara), urutan kedua AM Fatwa (475.601 suara), poisisi ketiga diraih Dailami Firdaus (416.929 suara).

Baca juga:  PAW Fraksi PDIP Dipastikan Bukan Pemilik Suara Terbanyak Keempat

Posisi suara keempat Abdul Azis Khafia (368.397 suara), dan ketiga adalah Sabam Sirait (237.273 suara), KH. Lutfi Hakim (231.087 suara), dan Vivi Effendy (204.897 suara). AM Fatwa meninggal dunia pada 14 Desember 2017 lalu.

Sabam yang didampingi istrinya dan putranya anggota DPR RI dari FPDIP Maruarar Sirait, langsung mengikuti sidang pembukaan masa sidang III Tahun Sidang 2017-2018. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *