DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah mencuri sepeda motor di kampungnya, Krisandi Benedik Dapa (20) melarikan diri ke Bali. Oleh sebab itu dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumba Barat, NTT. Pada Selasa (16/1), kapal ditumpangi pelaku nyandar di Pelabuhan Benoa. Saat turun dari Kapal AWU, pelaku bercirikan tato di leher ini langsung ditangkap petugas Polsek Kawasan Laut Benoa dan Polresta Denpasar.
“Pelaku ditangkap di areal parkir Terminal Domestik pukul 12.00 Wita,” tegas Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Ni Made Sukerti.
Menurut Kapolsek, sekitar pukul 09.00 Wita, anggota Polresta Aiptu I Ketut Sudirka dan Iptu I Wayan Gede Sudana menginformasikan ke polsek ada DPO kasus curanmor Polres Sumba, Krisandi akan turun di Pelabuhan Benoa menggunakan Kapal AWU. Kapal tersebut akan nyandar di Pelabuhan Benoa pukul 11.45 wita.
“Selanjutnya anggota kami bersama Polresta melaksanakan razia terhadap penumpang Kapal AWU. Kami melakukan pemeriksaan terhadap KTP penumpang,” ujarnya.
Saat itu tidak ditemukan penumpang atas nama Krisandi. Saat melakukan pengecekan ke dalam kapal, Aiptu Ketut Sudirka mendapat informasi jika pelaku berada di areal parkir Dermaga Domestik. Selanjutnya Bripka Kadek Arimbawa dan Aiptu Sudirka menuju parkir Terminal Domestik. “Berdasarkan foto DPO, anggota kami menangkap pelaku sepeda motor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kawasan Laut Benoa guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kompol Sukerti.
Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumba Barat. Rencananya penyidik tersebut tiba di Bali hari ini, Rabu (17/1). (kerta negara/balipost)