Tunjangan
I Made Gede Wisnu Wijaya. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar di tahun 2018 memberlakukan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) untuk aparatur sipil negara (ASN). Nominalnya pun berkali lipat dari gaji pokok. Bahkan untuk seorang pejabat eselon II bisa sampai puluhan juta perbulan.

Plt Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, mengakui hal itu Selasa (16/1). Wisnu Wijaya menjelaskan bahwa tukin di lingkungan Pemkab Gianyar sudah berlaku per 1 Januari 2018.

Menurut Wisnu, dari pemberlakukan tukin, kini setiap ASN wajib membuat e kinerja hingga tertib absensi yang setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan absensi sidik jari. “Terhadap yang OPD belum memiliki absen sidik jari kita beri toleransi masih menggunakan sistem manual, dan kita berharap minimal pada Juni mendatang sudah efektif, jadi perhitungan absensi itu online direkam, “ jelasnya.

Baca juga:  Bintang Puspayoga, Pencetus Tarian Maskot Kota Denpasar

Dikatakan, tim verifikasi juga sudah mulai berjalan, terkait pemeriksaan output berupa laporan kerja yang dibuat ASN setiap hari. Beberapa OPD yang masih menggunakan sistem manual, wajib menuliskan setiap hasil kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Di luar tupoksi semisal tugas tambahan, nanti itu juga dihitung, ingat ya pemberian honor tidak boleh sama sekali, karena itu kita fokuskan pemberian reward itu berupa tukin, “ jelasnya.

Pemberian tukin ini sudah sesuai dengan hasil kordinasi, supervisi pencegahan (Kopsurgah) dengan KPK. “Sesuai arahan saat pertemuan Nopember lalu, ini merupakan suatu keharusan bukan hanya sekarang,“ katanya.

Baca juga:  Putri Cempaka dan Kadek Kadin Jegeg Bagus Gianyar 2018

Diakui, tahun-tahun sebelumnya kerap terjadi kecemburuan di lingkungan pemerintah, khususnya antara ASN yang ngantor dan bolos kerja mendapat income yang sama. “Kedepan inilah salah satu reformasi birokrasi, maka itu setiap absensi itu akan dikurangi secara presentase, misal tidak masuk dua kali dalam sebulan, berapa persen akan dikurangai itu (tukin-red),“ ujarnya.

Disinggung berapa nominal pemberian tukin, Wisnu Wijaya mengaku tidak ingat persis rincian rancangan tukin. Namun ia memastikan di lingkungan Pemkab Gianyar sudah adil terkait kinerja dan jabatan.

Baca juga:  Galian C di Seltim "Disemprit" Satpol PP

“Misal kita melihat eselon II d, pada OPD yang klasifikasinya A plus itu tukinnya sampai 25 juta perbulan. Itu tidak lebih besar ya, kalau dulu sumber pemasukan itu ada lima, bila ditotalkan malah sampai Rp 30 Juta perbulan, tapi sekarang ini yang tidak dibolehkan KPK, “ jelasnya.

Sementara untuk keseluruhan untuk tukin dikatakan jumlah anggarannya sampai puluhan miliar rupiah. Hal ini mengangiat ASN di lingkungan pemkab Gianyar jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih. “ Ini juga berlaku untuk pegawai harian, kalau tenaga kontrak tidak dapat tukin, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *