JAKARTA, BALIPOST.com – Maskapai flag carrier nasional – Garuda Indonesia ditunjuk menjadi pilihan penerbangan resmi oleh Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menyusul telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan Airnav di Jakarta, Rabu (17/1).

Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, maka Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi seluruh karyawan Airnav beserta keluarganya baik untuk perjalanan dinas maupun non-dinas dengan transportasi udara.

Baca juga:  Posisi Digantikan NTB, Ini Peringkat Bali dalam Jumlah Kasus COVID-19 se-Indonesia

Direktur Marketing & TI Garuda Indonesia, Nina Sulistyowati mengatakan, penandatanganan ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memaksimalkan pasar korporat yang potensial. “Kerjasama ini juga merupakan wujud nyata sinergi BUMN untuk memaksimalkan potensi masing-masing perusahaan.”, tambah Nina.

Sementara itu, Direktur Personalia & Umum Airnav, Rahadi Sulistyo mengatakan tingginya aktivitas dan mobilitas pegawai Airnav tentunya membutuhkan akses yang mudah untuk melaksanakan tuga. “Dengan jaringan yang luas yang dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia, Garuda Indonesia menjadi pilihan yang tepat bagi kami. Kiranya kerjasama ini dapat dikembangkan lagi nantinya,” kata Rahadi.

Baca juga:  Garuda Siap Angkut 107 Ribu Jemaah Haji

Sejalan dengan upaya perusahaan dalam peningkatan pasar Garuda Indonesia melalui “corporate sales”, hingga Oktober 2017 lalu Garuda Indonesia telah meraih pendapatan sebesar lebih dari 200 juta dolar AS dari pasar korporat dengan jumlah corporate partner sebanyak 3242. Untuk tahun 2018 ini Garuda Indonesia menargetkan kenaikan 21 % untuk pendapatan dari pangsa pasar korporat ini. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *