Salah satu pasien jaminan kesehatan Gianyar yang dirawat inap di RSUD Sanjiwani, Gianyar. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kini sudah melaksanakan program subsidi biaya kesehatan untuk warga miskin yang menggunakan kamar kelas III di RSUD Sanjiwani Gianyar. Program yang diterapkan per 1 Januari 2018 itu sudah digunakan warga kurang mampu.

Data terakhir ada 15 warga yang menggunakan program ini hingga Rabu (17/1). Berdasarkan data di RSUD Sanjiwani Gianyar ada 15 orang pasien non-BPJS yang ber KTP Gianyar sudah menggunakan program ini.

Dari jumlah itu, 12 diantaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang, dengan total biaya untuk 12 pasien itu mencapai Rp 36 Juta lebih. Sementara 3 pasien lainya masih menjalani rawat inap kelas III.

Sementara Direktur RS Sanjiwani Gianyar, dr Ida Komang Upeksa ditemui di ruanganya menjelaskan program yang dinaungi oleh Dinas Kesehatan Gianyar ini telah direspons masyarakat. Upeksa mengaku program ini baru berjalan, sehingga belum banyak dimanfaatkan masyarakat. “Ini kan khusus untuk masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan maupun asuransi lain, kalau memang belum punya asuransi dan itu warga miskin pasti segera kami fasilitasi,” jelasnya.

Baca juga:  HBDI 2023, IDI Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan

Diterangkan, RS Sanjiwani Gianyar total memiliki kapasitas 266 bed, menyediakan sebanyak 90 bed untuk pasien kelas III. Ditegaskan Upeksa, pelayanan kesehatan untuk pasien bantuan kesehatan ini sama halnya dengan pasien menggunakan asuransi lainya. “Pelayanan sama dengan pasien BPJS maupun pasien umum. Berbeda jika pasien minta naik kelas II, itu artinya pasien sudah mampu bayar, ya tidak bisa menggunakan program ini,” jelasnya.

Baca juga:  Karena Ini Diskes Karangasem Tutup Sementara Klinik Husada Kubu

Salah satu pasien menggunakan program bantuan kesehatan dan masih menjalani perawatan di RSUD Gianyar, I Nyoman Rapi. Pria 69 tahun asal Banjar Sema Desa Pering Blahbatuh ini harus menjalani perawatan setelah telapak kaki kanannya menginjak paku karatan.

Dijelaskan anaknya, Ketut Okantara, ayahnya ini tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun asuransi lain. Sehingga ia merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan baru ini. “Awalnya bingung juga gimana biaya berobat. Bapak gak punya BPJS. Kemudian dokternya menjelaskan bisa tetap rawat inap gratis, tapi harus di kelas III. Ya syukur,” jelasnya.

Dikisahkan, Nyoman Rapi mengalami kecelakaan tertusuk paku karatan sekitar 8 hari lalu. Namun, oleh Nyoman Rapi, kejadian tersebut dianggap hal biasa sehingga hanya diobati secara sederhana. Namun, berselang beberapa hari, Nyoman Rapi mulai mengigil kedinginan dan merasakan badannya kaku.

Baca juga:  Semua Cakada Sudah Jalani Tes Narkoba

Sejak itulah, ia baru mengatakan kepada anak cucunya sehingga diajak berobat ke Puskesmas terdekat. “Oleh Puskesmas, dirujuk kesini karena bakteri tetanus sudah menyebar,” jelasnya yang masuk RS Sanjiwani sejak Senin (15/1) ini.

Diketahui sebelumnya, Pemda Gianyar punya kebijakan baru terkait anggaran gratis untuk pasien rawat inap kelas III di RS Sanjiwani Gianyar. Kebijakan ini resmi berlaku per 1 Januari 2018.

Anggaran yang disediakan pun cukup besar, yakni Rp 10 Milyar dari APBD Induk 2018 dan kekurangannya akan dianggarkan pada ABPD Perubahan 2018 sebesar Rp 3 miliar. Jadi total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 13 miliar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *