piutang
Direktur RSUD Karangasem dr. Wayan Suardana. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tagihan piutang RSUD Karangasem ditahun 2017 masih menumpuk. Jumlahnya mencapai Rp 10 miliar. Sebagian besar piutang dari klaim BPJS yang belum terbayarkan.

Besarnya piutang tersebut bahkan pernah disampaikan Direktur RSUD Karangasem dr. Wayan Suardana kepada Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa saat rapat rutin pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan Wakil Bupati Karangasem di Wantilan Pemkab Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Pascadituntut 7,5 Tahun, Penyelundup Narkoba Minta Keringanan Hukuman

Pihak rumah sakit belum mengetahui kendala yang dialami BPJS, hingga belum melunasi klaim kepada rumah sakit. Selain dari klaim BPJS, piutang juga berasal dari penanganan pasien yang terdampak erupsi Gunung Agung.

“Dari total Rp 2 miliar ini, Rp 800 juta di antaranya masuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Sampai sekarang piutang ini belum terbayarkan, ini akan berdampak terhadap kegiatan di rumah sakit. Terlebih RSUD Karangasem sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata Suardana.

Baca juga:  Lampaui 900 Orang, Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 di Bali

Suardana meminta persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut, agar tidak mengganggu kinerja rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah. “Minimal lusa, Kepala Dinas Kesehatan, RSUD Karangasem dan BPJS sudah bertemu. Kalau piutang sampai Rp 10 miliar, rumah sakit nanti bisa kolaps,” katanya. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *