tentara
Proses sertijab Dandim 1611/Badung dilaksanakan di Aula Makorem 163/Wira Saya, Denpasar.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Menyongsong tahun politik 2018, seluruh prajurit Korem 163/Wira Satya menegakkan netralitas TNI. Oleh karena itu tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau pihak manapun. Pasalnya tentara hanya mempunyai kewajiban mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keamanan bersinergi dengan Polri.

Hal itu disampaikan Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh. I Gede Widiyana, saat sertijab Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung dari Letkol Arh. Ahmad Sumarna, kepada Letkol Inf. Handoko Yudho Wibowo, Kamis (18/1).

Baca juga:  Netralitas TNI Jangan Diragukan, Ini Sanksinya Bila Melanggar

Kolonel Gede Widiyana mengatakan, dalam menghadapi tahun politik 2018, seluruh prajurit Korem untuk menegakkan netralitas. Komitmen ini sangat mendasar dan sesungguhnya telah menjadi atensi yang monumental dalam amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman bahwa tentara hanya mempunyai kewajiban satu yaitu mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya.

“Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini. Selain itu sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh dan tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga,” tegasnya.

Baca juga:  Penutupan TMMD ke-99, Warga Besan Tak Lagi Jalan Kaki Tiga Jam

Hal ini, kata dia sangat penting. Sesuai UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menjelaskan tugas TNI selain perang diantaranya membantu Polri terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu tugas pemerintah di daerah. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *