Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha menunjukan tiga pelaku penyalah guna narkoba di Mapolres Gianyar Jumat (19/1) . (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga orang pengguna sabu-sabu berinisial WK (50), KS (30 dan MT (42) diamankan aparat kepolisian. Salah satu pengguna, MT, diringkus di dekat arena tajen seputaran Desa Singakerta, Ubud.

Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, menerangkan awalnya polisi mendapat informasi tentang seorang penyalah guna narkoba. Mengantongi identitas MT asal Desa Kedewatan, Ubud itu polisi langsung melakukan perburuan.

Pelaku pun akhirnya terdekteksi bergerak ke Desa Singakerta, Sabtu (13/1). “Kebetulan pelaku ini suka tajen, jadi akhirnya kita tangkap di areal parkir sebelah pura desa buduk, Sungakerta, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wita,” ucapnya.

Baca juga:  Diamankan di Gilimanuk, Truk Bermuatan Kerang Tanpa Dokumen Karantina

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti SS yang disimpan pada jok sepeda motor. Pelaku pun mengakui barang haram itu memang miliknya. “Sesuai informasi memang dia sering bawa sabu,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan MT mengaku sudah mengkonsumsi SS sejak tiga bulan lalu. Uang untuk membeli SS pun dominan diperoleh dari hasil tajen. Disinggung apakah pelaku juga sebagai pengedar, AKP Dharmanatha mengaku masih melakukan penyidikan. “ Masih kita kembangkan, kan tidak menutup kemungkinan ada rekannya yang lain juga pernah terlibat, “ katanya.

Baca juga:  Ulah WNA di Bali Makin Aneh, Ugal-ugalan di Jalan Hingga Protes Kokok Ayam

Kasat Narkoba menambahkan sebelumnya polisi juga meringkus penyalah guna narkoba di seputaran Desa Singakerta, Ubud pada Selasa (9/1). Pelaku 50 tahun berinisial WK diringkus langsung di kamar tidurnya, dengan barang bukti satu plastik klip berisi SS, satu buah bong dengan botol air mineral serta jarum suntik.

Sehari setelahnya, polisi juga meringkus penyalah guna narkoba di Desa Blahbatuh berinisial KS. Pria 30 tahun ini juga diringkus di rumahnya dengan barang bukti tiga paket plastik berisi SS. “Pelaku mengaku sengaja beli tiga paket ini, untuk di stok, karena dia takut juga harus terus transaksi setiap kali butuh barang ini,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Gunakan Sabu, Karyawan Swasta dan Pegawai Honor Damkar Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *