DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan pelaku kejahatan siber masih ditahan di Direktorat Sabhara Polda Bali. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh beberapa pejabat kepolisian Tiongkok.
Untuk menjemput mereka, standar di kepolisian Tiongkok satu pelaku dikawal dua petugas. Dari pantuan Jumat (19/1), satu per satu pelaku dijemput di Gedung Ditsabhara dan dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Bali. Saat itu, kedua tangan pelaku diikat tali plastik.
Dua petugas asal Tiongkok melakukan pengawalan dan didampingi satu anggota Sabhara membawa senpi laras panjang. “Polisi Tiongkok tiba di Bali hari Senin (15/1). Kalau yang keliatan di Polda enam orang, tapi yang standby di luar jumlahnya banyak. Standarnya satu pelaku dikawal dua polisi Cina, sedangkan jumlah pelaku 63 orang,” kata petugas.
Polisi Tiongkok menggelandang dua laki-laki dan satu wanita untuk diperiksa. Selanjutnya mereka diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimsus.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Rudi Setiawan membenarkan jika poliai Tiongkok sudah di Bali. Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan investigasi.
Seperti diberitakan, tim gabungan Mabes Polri, Satgas CTOC dan Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penggerebekan di empat lokasi. Empat TKP tersebut di Jalan Tukad Badung XXI No. 22, Renon, Denpasar Selatan (Densel), dua tempat di Jalan Sahadewa dan Jalan Darmawangsa, Gang SD N.2, Kuta Selatan, Kamis (11/1). Alhasil ditangkap puluhan WNA dan satu pria asal Jawa Timur. Diduga komplotan ini terlibat penipuan via online.
Di Jalan Tukad Badung diamankan 25 orang, dominan dari Tiongkok. Sedangkan WNA yang ditangkap di wilayah Kuta Selatan sekitar 37 orang.
Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri dipimpin AKBP Bagus dan tim Polda Bali dipimpin Wadir Reskrimsus AKBP Rudi Setiawan.
Pelaku yang diamankan di Jalan Tukad XXI No. 22, Renon diantaranya Sumarianto (38) asal Madiun, Jawa Timur. Sedangkan yang jadi gembong penipuan via online ini yaitu Yap Kok Heong (41) warga negara Malaysia dan Liao Jui Ko (41) asal Tiongkok. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu laptop, HP, printer, brankas kecil dan paspor. (Kerta Negara/balipost)