GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah melalui proses panjang, melalui penelusuran jejak sejarah dan penelitian yang dilakukan oleh Tim Sembilan (Tim Penelusuran Sejarah Desa Tulikup) bentukan Pemerintah Desa Tulikup, akhirnya ditetapkan 18 Desember 1178 sebagai Hari Jadi Desa Tulikup.

Penandatanganan prasasti Hari Jadi Desa Tulikup, oleh Bupati Gianyar, A A Gde Agung Bharata di Wantilan Pura Penataran Agung Pinatih, Desa Tulikup, Kamis, (18/1) malam.

Ketua Tim Penelurusan Sejarah Desa Tulikup. Anak Agung Gede Mayun mengatakan, penetapan Hari Jadi Desa Tulikup bersumber dari salinan prasasti yang disakralkan ada Pura Puseh Desa Petak Mantring yang populer disebut Prasasti Mantring. Adapaun substansi dari prasasti tersebut memuat keputusan Sri Maharaja Jayapangus yang bertahta di Bali dari tahun 1178 sampai 1181, menganugerahkan solusi kepada Karaman I Katulikup dalam kaitan dengan permasalahan pembayaran pajak.

Baca juga:  Belasan Pimpinan Lembaga Peroleh Penghargaan Bali Kerthi Sewaka Nugraha

Kemudian didukung sebuah buku berjudul Sejarah Nasional Indonesia Jilid III karya Marwati Joned Poesponegoro dan Notosusanto terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1993. Pada halaman 306 buku tersebut, dalam pembahasan pemerintahan kerajaan Maharaja Jayapangus di Bali dengan jelas mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan Karaman I Katulikup adalah segenap masyarakat Desa Tulikup yang terletak di dekat Kota Gianyar.

“Dari pernyataan tersebut kami yakin bahwa keputusan Sri Maharaja Jayapangus yang tertuang dalam Prasasti Mantring ditujukan untuk warga masyarakat Desa Tulikup yang pada saat itu disebut Karaman I Katulikup. Berdasar kajian dari narasumber dalam sarasehan, kemudian ditetapkan 18 Januari 1178 sebagai Hari Jadi Desa Tulikup,” terang Agung Mayun.

Plt. Perbekel Desa Tulikup, Ida Bagus Oka Murda sangat mengapresiasi upaya Tim Penelusuran sejarah Hari Jadi Desa Tulikup, sehingga bisa ditetapkan 18 Januari 1178 sebagai Hari Jadi Desa Tulikup sekitar 840 tahun silam. Dengan ditemukannya hari jadi Desa Tulikup ini, diharapkan ke depannya bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk membangun desa tulikup ke depan.

Baca juga:  Jangan "Ampah" Hadapi COVID-19, Waspadai Varian Omicron

Dikatakannya juga, meski saat ini potensi dan sumber daya manusia desa tulikup relatif masih jauh dari masyarakat yang ada di kota, namun bukan berarti mematahkan semangat untuk membangun Desa Tulikup ke arah lebih baik. “Kami harapkan bimbingan serta masukan dari berbagai pihak terutama Pemkab Gianyar. Bagaimana membangun dan memajukan Desa Tulikup ke depan sehingga menjadi Desa yang Sukerthi, Kertha Raharja dan Desa Tulikup Jaya Wiangun,” terang Ida Bagus Oka Murda.

Bupati, A A Gde Agung Bharata, sangat mengapresiasi upaya dari Pemerintah Desa Tulikup dalam menelusuri sejarah lahirnya Desa Tulikup sehingga dapat ditetapkan 18 Desember 1178 sebagai hari jadi Desa Tulikup. Dengan ditemukannya hari jadi Desa Tulikup ini, nantinya akan memberikan semangat bagi masyakat untuk membangun desa.

Baca juga:  Hari Ibu, Bupati Gianyar Wujudkan Mimpi Almarhum Istri

Begitu juga akan mampu meningkatkan semangat persatuan, gotong royong sehingga akan menghasilkan pendapatan lebih baik sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tulikup itu sendiri. “Kalau saya lihat sekilas di Tulikup sudah lengkap. Laut, pertanian, seniman sudah ada, cuma perlu ditingkatkan. Begitu juga Bata khas Tulikup juga sudah ada,” terang Agung Bharata.

Bupati Agung Bharata juga berharap, hasil peneluruan sejarah Desa Tulikup sehingga ditetapkan Hari Jadi Desa Tulikup agar dikemas menjadi sebuah buku yang nantinya bisa menjadi pedoman bagi generasi penerus. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *