TABANAN, BALIPOST.com – Mengatasi persoalan sampah di wilayah desa pekraman Jatiluwih yang terkenal dengan destinasi pertaniannya,  masyarakat setempat kini memiliki Tempat Pembuangan Sampah TPS 3R (reuse, reduce, recycle). Pada Jumat (19/1), TPS 3R yang berlokasi di perbatasan Desa Jatiluwih dengan Desa Mengesta, tepatnya di Banjar Kesambahan Kelod, diresmikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Keberadaan TPS 3R ini selanjutnya dikelola oleh badan pengelola wisata DTW Jatiluwih. Manager DTW Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa mengatakan, persoalan sampah selalu menjadi tantangan yang dihadapi selama hampir sekian tahun. Hal ini kian diperparah rendahnya kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai/saluran air, begitupun minimnya pemahaman tentang pengolahan sampah.

Sebagai kawasan yang telah diakui oleh dunia, Jatiluwih diharapkan bisa memerangi masalah sampah khususnya sampah non organik, untuk kelestarian sektor pertanian yang menjadi obyek wisata tersebut. Atas dasar itu sejak 2015, pihak desa pekraman setempat bekerjasama dengan badan pengelola DTW Jatiluwih merancang pendirian TPS 3R yang diharapkan bisa menjadi solusi tingginya volume sampah. “Diawali tahun 2015 dengan pembelian tanah seluas 10 are, dan pembuatan bangunan sementara di tahun 2016, lanjut pengajuan proposal pembangunan TPS 3R ke Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya.

Baca juga:  Debat Kedua, Ini Solusi 3 Paslon Pilkada Karangasem Atasi Sampah

Keberadaan TPS 3R ini nantinya berfungsi sebagai bank sampah se-desa Jatiluwih atau mengakomodasi delapan banjar yang ada, baik itu sampah dari rumah tangga, restoran, kafe dan usaha lainnya. Sedangkan untuk limbah cair yang dihasilkan, pihak desa juga telah mewajibkan bagi para pelaku usaha untuk membuat septic tank.

Ini dilakukan agar limbah yang dihasilkan tidak sampai mencemari saluran irigasi yang dikhawatirkan berdampak pada sektor pertanian di wilayah desa Jatiluwih. Dalam sehari potensi sampah yang dihasilkan sebanyak 2 meter kubik, yakni 10 persen sampah plastik, 30 persen sampah organik dan 60 persen sampah residu. “Sampah-sampah itu nantinya akan diangkut oleh petugas dan dipilah di TPS, disana nantinya akan dipilah mana yang bisa didaur ulang dan bisa dijual kembali. Konsepnya pariwisata berbasis kerakyatan,” jelasnya.

Baca juga:  Udara Panas, Lahan TPA Suwung Kebakaran

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi langkah desa dalam upaya mengatasi permasalahan sampah. Apalagi di Kabupaten Tabanan sudah ada 10 TPS 3R baik yang didanai dari APBD maupun dari pemerintah pusat. “Setelah ini saya harap akan ada kelanjutan baik itu pembinaan-pembinaan dan pelatihan sehingga sampah ini bisa benar benar dikelola dengan baik, bahkan bisa menjadi berkah dan nafkah,” ucapnya.

Sementara itu Kepala DLH Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara sebelumnya mengatakan, dari 10 TPS 3R yang ada, dua diantaranya tidak berfungsi maksimal. “Satu di desa Beraban, Kediri dan di desa Pujungan Pupuan, semuanya bantuan dari Kementrian PUPR,” bebernya.

Terkait dua TPS tersebut, disebabkan tidak adanya peremajaan mesin untuk di Desa Beraban, sedangkan yang di Pupuan hanya berfungsi untuk pengangkutan sampah saja, tanpa ada proses pengolahan sampah.

Baca juga:  Gubernur Koster Cek Kesiapan RSUP Sanglah Tangani COVID-19, Minta Masyarakat Tak Panik

Namun, karena Desa Beraban merupakan desa wisata, pengangkutan sampah sudah langsung diambil oleh adat dan langsung dibuang ke TPA Mandung. Sedangkan untuk TPS di Pupuan masih baru sehingga perlu dilakukan pembinaan kembali.

Sementara delapan TPS 3R lainnya, yakni, TPS di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg bantuan dari APBD. TPS di Desa Batannyuh, Kecamatan Marga bantuan PUPR, TPS di Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur bantuan PURP.

TPS di Desa Jatiluwih, bantuan Kecamatan Penebel dan APBD. TPS yang ada di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan bantuan dari DAK DLH, TPS yang ada di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan bantuan PUPR dan TPS yang ada di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan merupakan bantuan dari DAK DLH. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *