SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Klungkung semakin dekat. Dua pasangan calon, yakni paket I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Suwasta) dan Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) dipastikan akan bertarung.
Pada hajatan politik lima tahunan itu, tercatat ada ratusan ribu daftar pemilih potensial yang berhak menyalurkan suara. Angka ini meningkat dari pemilhan presiden 2014.
Menindaklanjuti itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) mulai, Sabtu (20/1).
Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada menjelaskan coklit ini menyasar 162.742 orang pemilih potensial. Data tersebut berasal dari KPU pusat. Jika mengacu pada Pilpres, jumlah daftar pemilih potensial pada pilkada ini lebih banyak. “Kalau dulu (pilpres-red) jumlahnya 153.737 jiwa. Coklit sampai 18 Februari,” terangnya.
Target partisipasi pemilih masih terpasang minimal 80 persen. Lebih tinggi dari yang dipasang KPU pusat, sebesar 77 persen maupun capaian saat Pileg dan Pilpres 2014 sebesar 78 persen. Mewujudkan ambisi itu, sosialisasi terus dilakukan secara masih.
Saat kampanye nanti, pasangan calon disarankan menyasar tempat yang ramai didatangi masyarakat. Bahkan, memungkinkan melaksanakan langsung di daerah yang menjadi kantong-kantong rantauan warga Klungkung, seperti Denpasar. “Kalau melihat coklit saat Pilpres, tidak ada kendala berarti. Paling warga bersangkutan tidak ada di rumah. Tapi itu bisa terselesaikan cepat. Saat coklit, juga sekaligus sosialisasi. Kami juga sudah memasang spanduk di banjar-banjar yang menginformasikan seputaran pemilu, salah satunya waktu pencoblosan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU sudah melakukan penelitian adminsitrasi bakal calon. Hasilnya, seluruhnya sudah sesuai persyaratan yang ditentukan sebelumnya. Dari sisi kesehatan jasmani dan rohani juga dinyatakan telah lolos. “Untuk Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga sudah disampaikan. Seluruhnya lengkap,” terangnya.
Terkait surat keputusan pengunduran diri Tjok Bagus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mandia sebagai anggota DPRD Provinsi Bali, disampaikan ke KPU satu bulan sebelum pencoblosan. “Kami yakin bakal paslon ini bisa memenuhi seluruh persayaratan,” ungkapnya.
Pria asal Nusa Penida ini menyebutkan, selain LHKPN, bakal paslon juga harus melampirkan rekening dana kampanye paling lambat 12 Februari, bertepatan dengan penetapan paslon. (Sosiawan/balipost)