MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan lelaki asal NTT, Darius Taba Kababa (32) rupanya berawal dari permintaan rokok. Dua pelaku, Komang EM alias Edo (18) dan IF (15) yang berhasil ditangkap polisi, membunuh korban karena tidak diberi rokok.
“Kami menangkap kedua pelaku ini di wilayah Ubung, Denpasar. Sedangkan teman-temannya masih ditahan di Polsek Denbar,” Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, seizin Kapolsek AKP Johannes H. Widya Nainggolan, Senin (22/1).
Saat di interogasi, lanjut Iptu Ika Prabawa, kedua pelaku mengakui melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka melakukan perbuatan keji itu bersama tujuh temannya yang kini ditahan di Polsek Denbar terkait kasus curanmor dan begal.
Saat dikeroyok, korban melakukan perlawanan. Walau sendirian, korban sempat memukul SGIR alias Condet. Hal itu membuat SGIR berang dan langsung mengeluarkan pisau lipat. Selanjutnya SGIR menusuk korban hingga tewas.
Sedangkan tersangka AN (ditahan di Polsek Denbae) menebas korban menggunakan samurai. “Kalau kedua tersangka ini (Edo dan Yoga) mengaku ikut memukul korban. Tapi pengakuannya itu masih kami dalami,” ujarnya.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku mengambil dompet dan HP korban. “Selain pasal pembunuhan, pelaku juga dikenakan pasal perampokan,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini.
Seperti diberitakan, pelarian pelaku pembunuh Darius Taba Kababa (32) asal NTT Diakhiri oleh tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. Pelakunya anak baru gede (ABG) berjumlah 8 orang tapi baru 7 yang ditangkap, Jumat (12/1) lalu. Pelaku berinisial AN (15), Ar (15), MR (16), FAP (17), Yu (13), DR (17) dan SGIR (14). Sedangkan kasus ini ditangani Polsek Kuta Utara karena TKP-nya di depan Sekolah Dasar Imanuel Dalung di Jalan Raya Dalung, Kwanji, Kuta Utara, Badung. Selain itu mereka juga terlibat kasus begal, curanmor dan bobol warung.(kerta negara/balipost)