Petugas melakukan vaksinasi rabies. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2017 Kota Denpasar terbebas dari kasus positif rabies (zero kasus). Hal tersebut dikarenakan program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kota Denpasar berjalan sangat baik dengan capaian cakupan vaksinasi rabies sebesar 87,56% dari 87.992 populasi Hewan Penular Rabies (HPR)

Hal ini tentu bagian dari kerjasama masyarakat Kota Denpasar yang aktif memberikan vaksin kepada anjing peliharaannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra. “Capaian ini tentu akibat kerja sama yang baik dari masyarakat yang responsif, dan tim tentunya yang selalu memberikan sosialisasi terkait dengan bahaya rabies,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelaksanaan PON Papua Tetap Oktober 2021

Rabies dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila yang merupakan penyakit zoonosis disebabkan oleh virus menular dan dapat menyebabkan kematian, dan hingga saat ini penyakit rabies tidak ada obatnya. Hewan yang tergolong HPRS adalah anjing. Kucing, dan kera yang dapat enularkan virus melalui air liur hewan penderita dengan perantara gigitan atau kontak luka.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra bahwa infeksi virus rabies ini dapat menyebabkan kematian karena menyerang saraf pusat. “Masyarakat harus diberikan edukasi tetang hal ini, khususnya tentang pemberian vaksin dan tindakan yang harus dilakukan, beruntung di Kota Denpasar petugas dan masyarakat dapat bersinergi untuk menangani ini,” ujarnya.

Baca juga:  Empat Bulan Raskin Belum Disalurkan

Terkait dengan penyebaran virus ini sebenarnya sangat bisa dicegah, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar selalu melakukan sosialisasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan cara rutin melakukan vaksin untuk anjing peliharaan, batasi pemeliharaan anjing yang diikat atau dikandangkan, stop membuang anjing di jalanan, dan tentunya melaporkan segera kepada petugas bilamana menemukan hewan yang terjangkit atau terindikasi HPR untuk menghindari gigitan HPR.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Naik di Atas 5.500 Orang

Harapannya kedepan mayarakat selalu bersinergi dan terus aktif melaporkan serta melakukan upaya bersama untuk mencegah penyakit rabies. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *