GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi berhasil memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda, I Kadek Yadnya Wira Putra (26) yang ditikam di Jalan Raya Medahan Desa Medahan Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (22/1). Pelaku adalah seorang security kafe, I Komang S alias Bontat (22) asal Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Abianbase, Gianyar.
Perburuan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Gianyar. Polisi membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk menemukan pelaku. “Awalnya kami cari ke rumahnya. Tapi menurut keluarga, pelaku belum pulang kerja,” jelas Kanit Buser Polres Gianyar, Iptu Reza Pranata seizin Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni.
Namun ketika dicari ditempatnya bekerja di salah satu kafe di Desa Medahan, Blahbatuh pelaku juga tidak ada. Infromasinnya ia libur 3 hari dengan alasan sakit.
Kemudian polisi memburu pelaku di wilayah Masceti, tempat kos pacar pelaku. “Pelaku berhasil kami temukan hari itu juga sekitar pukul 12.00 wita. Saat kami grebek, pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujar Reza Pranata.
Iptu Rezha mengatakan pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut memang didasari dendam lama. Dikatakan dulu korban sempat mengunjungi kafe tempat pelaku bekerja. Nah dalam keadaan mabuk, korban kemudian berbuat ulah. “Nah karena pelaku jadi security di kafe itu kan dia tidak bisa berbuat apa, hanya mengamankan apalagi mereka satu kelurahan, tapi ini akhirnya jadi dendam, hingga berujung aksi penikaman,” katanya.
Diterangkan saat kejadian itu I Kadek Yadnya Wira Putra yang juga asal Kelurahan Abianbase, Gianyar melakukan perjalanan pulang usai mengunjungi Kafe Bunga di Baypass I.B. Mantra. Nah ketika korban yang membonceng temannya, Wayan Yeta Ariana melintas di jalan Medahan, pelaku memepet dan menendang motor korban.
Korban bersama sepeda motor dan temannya pun jatuh ke parit dan mengalami luka lecet pada lutut dan siku. Tak cukup sampai di sana, pelaku kemudian mengeluarkan pisau pengutik dari saku celananya lalu berusaha menikam korban secara membabi buta.
Korban pun berusaha untuk menangkis, hingga mengalami luka pada jari kiri. Pergulatan masih terjadi hingga pelaku yang akrab disapa Bontat itu berhasil menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan bagian punggung. “Korban ditikam sebanyak dua kali di bagian dada dan bahu kiri,” katanya.
Tak hanya itu, Bontat juga mengancam korban agar tidak lapor polisi. Katanya, jika sampai korban lapor polisi maka pelaku saat keluar dari penjara akan membunuh korban.
Meski diancam, korban tetap melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke kantor polisi. Korban langsung melapor sekitar 3 jam setelah kejadian. (Manik Astajaya/balipost)