DENPASAR, BALIPOST.com – Mewilayahi Kota Denpasar dan sebagian Kabupaten Badung berefek pada banyaknya kasus ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Selama 2017, Polresta menerima laporan 1.332 kasus. Kondisi ini membuat Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto bersama timnya bekerja keras mengungkap kasus yang terjadi, khususnya yang menjadi sorotan publik.
“Tim Resmob saya kerahkan ke luar Bali untuk mengejar pelaku tindak pidana. Ini kami lakukan dalam rangka menjaga situasi kondusif d wilayah hukum Polresta Denpasar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kompol Aris Purwanto, Kamis (25/1).
Kompol Aris mengatakan seperti penyelidikan kasus pembunuhan turis Belanda, Robert Geelhoed. Tim Resmob dipimpin Kanit 1 AKP Fajar Nur Akbar dan Panit Buser Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan sampai ke Bogor dan Lampung.
Alhasil dua pelaku berhasil ditangkap. “Banyak lagi kasus yang kami ungkap. Mengungkap suatu kasus dibutuhkan kerja keras. Ini semua kami lakukan demi meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” tegas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
Beberapa tidak pidana lain seperti curat, curas dan curanmor berhasil diungkap. Kasus curanmor tetap jadi atensi karena terus meningkat dan selama tahun 2017 tim Resmob Polresta menangkap 65 tersangka kasus. “Untuk kasus curanmor, kami berhasil mengungkap diantaranya jaringan Jawa, Bali dan Lombok yang melibatkan pecatan anggota TNI. Ada juga penangkapan pelaku pencurian spesialis nasabah bank,” tandasnya.
Dari begitu banyaknya kasus dan pengungkapan, lanjut Kasat Aris Purwanto, jajaran Resmob Polresta tetap melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun pengungkapan. (Kerta Negara/balipost)