pelayanan publik
Sekdakab Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya mendampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, I Putu Gede Bayangkara (tengah) usai menerima penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Katagori A (sangat baik). (BP/adv)

GIANYAR, BALIPOST.com – Mengawali 2018, Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Disdukcapil Kabupaten Gianyar salah satu dari 14 Disdukcapil Kabupaten/Kota se- Indonesia yang menerima Penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Katagori A (sangat baik).

Penghargaan diserahkan langsung Sekretaris Menteri PANRB, diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, I Putu Gede Bayangkara, SH, MH didampingi Sekdakab Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia, SH.,MH di Kantor Kementrian PANRB, Jakarta, Rabu, (24/1).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai role model pelayanan publik.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik tertentu pada 72 Kabupaten/Kota terdapat 5 pembina pelayanan publik yang masuk dalam kategori A (sangat baik). Serta 67 unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat baik (A). Jumlah itu terdiri dari 14 Disdukcapil kabupaten/kota, 17 RSUD kabupaten/kota, 17 Dinas PTMTSP kab/kota, 2 DPMPTSP provinsi, 9 Polres/Ta/Tabes, 6 BPOM provinsi, dan 2 kantor pertanahan.

Baca juga:  Transmisi Lokal COVID-19 Masih Terus Bertambah, WNA Pun Tertular

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, pantauan dan evaluasi ini dilakukan sebagai amanat dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf c dan ayat (4) huruf c UU tersebut, Menteri PANRB bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi serta wajib membuat peringkat kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dan secara berkala wajib memberikan penghargaan kepada penyelenggara.

Dikatakan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendapat gambaran secara konkret sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009. Selain itu, juga untuk menjadikan 72 kabupaten/kota sebagai pilot project keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dengan demikian, daerah tersebut dapat menjadi tempat belajar bagi instansi lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Diah.

Baca juga:  Disdukcapil Tabanan Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP

Pemberian penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh unit penyelenggara pelayanan publik.  “Unit penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya sehingga tercapai pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Putu Gede Bayangkara ketika dihubungi mengatakan, penghargaan ini didapat atas kerja keras bersama, utamanya semua pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Gianyar.

Begitu juga, atas dukungan seluruh masyarakat yang telah memiliki kesadaran serta partisipasi di dalam mengurus dokumen kependudukan. Diharapkan, ke depan kesadaran secara aktif mengurus dokumen kependudukan lebih meningkat lagi. Karena sesungguhnya, dokumen kependudukan memiliki arti sangat penting bagi setiap penduduk ketika membutuhkan pelayanan kebutuhan dasar lainnya seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca juga:  Tak Ada Indikasi Mahasiswa Bali Terlibat Paham Radikal

Termasuk juga penggunaan hak politik karena di tahun 2018, Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pemilukada baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

“Terima kasih saya ucapkan atas kerja keras dan dedikasinya. Mudah – mudahan dengan diterimanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua di Disdukcapil Ginyar untuk meningkatkan kinerja demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” kata Gede Bayangkara.

Sementara Sekdakab Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM mengatakan, peenghargaan ini menjadi kado terbaik bagi Kabupaten Gianyar di awal tahun 2018. Diharapkan, dengan diraihnya prestasi ini menjadi motivasi sekaligus sebagai momentum bagi OPD lain untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini merupakan kado terbaik di awal tahun bagi Kabupaten Gianyar. Prestasi ini tentu melalui kerja keras dan selanjutnya untuk bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” terang Wisnu Wijaya. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *