Bupati Agus Suradnyana saat mengecek saluran irigasi di Dencarik. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Banjir bandang di Dusun Corot, Desa Dencarik pada Selasa (23/1) malam menyebabkan ratusan rumah penduduk terendam. Selain itu, terjadi kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur umum.

Pemicu banjir ini dikarenakan saluran menyempit dan diduga untuk memperlebar jalan menuju ke lokasi proyek perumahan bersubsidi. Saluran yang menyempit itu persis berada di sebelah barat SPBU di Desa Dencarik.

Pembangunan jalan ini baru tahap pembetonan di ujung utara terlihat lebih tinggi dari jalan Singaraja – Seririt. Saluran irigasi juga sudah dibangun di mana posisinya dipindahkan ke sebelah barat. Tadinya jalan setapak berbatasan dengan irigasi untuk lahan pertanain di Dusun Corot dan sekitarnya.

Baca juga:  Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Pohon Tumbang Landa Gianyar

Belakangan jalan itu diperlebar hingga memindahkan saluran irigasi ke arah barat. Pada ujung utara, salurannya dibuat berbelok membentuk “huruf L”. Pada saat volume air bertambah, otomatis aliran airnya tidak seluruhnya mengalir ke utara, tetapi tertahan hingga meluap dan merendam badan jalan dan rumah penduduk di sekitarnya.

Pembangunan saluran irigasi yang memicu banjir itu membuat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berang. Saat meninjau pasca bencana banjir bandang, Kamis (25/1), Bupati sempat kaget saat menemukan saluran irigasi yang buruk tersebut.

Baca juga:  Hadapi Teroris, Ini Perintah Kapolresta

Bupati mengaku kecewa karena saluran irigasi sengaja dipindah dari jalur aslinya. Pasalnya, pemindahan itu bukan membuat slauran bertambah baik, tetapi malah menimbulkan bencana yang merugikan warga.

Bupati dengan tegas memerintahkan instansi terkait untuk membongkar kembali saluran yang memicu banjir tersebut. Selain itu, ia meminta agar pihak yang memindahkan irigasi itu untuk mengembalikan saluran ke posisi awal. “Waduh ini tidak bisa seperti ini, siapa yang membangun?, ini jelas menimbulkan bencana saya minta dibongkar dan kembalikan posisi ke saluran aslinya,” katanya.

Sementara itu Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar Putu Budiasa mmengatakan, sebelum saluran itu digeser, pihaknya pernah didatangi pihak yang akan membuat perumahan bersubsidi di wilayahnya. Hanya saat itu, pihak yang membangun belum meminta izin, namun menyampaikan akan menyerahkan jalan selebar empat meter kepada desa.

Baca juga:  Puluhan Batang Kayu Ilegal dan Sopir Truk Ditahan Polisi

Setelah itu, pihak yang membangun tidak pernah berkoordinasi dan pihaknya pun tidak pernah memberikan izin apapun. “Waktu itu yang membangun bilang memberikan jalan ke desa empat meter. Lalu apakah dengan subak sudah ada kesepakatan kami belum tahu dan beberapa hari sebelum banjir salurannya sudah dipindah,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *