Seorang petani sedang memeriksa sawahnya yang rusak karena banjir bandang di Dencarik. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascabanjir bandang di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng telah melakukan pendataan kerusakan lahan pertanian. Dari catatan itu, ditemukan 11,28 hektare lahan sawah yang telah ditanami padi rusak berat karena tergenang banjir hingga potongan kayu.

Rincian sawah yang rusak, yakni 6,59 hektare di Subak Rambut Naga dengan umur padi antara dua hingga 100 hari. Subak Batu Rancang seluas 1,57 hektare dengan umur padi berkisar antara 55 hingga 90 hari. Di Subak Taman ada 4,32 hektare, umur padi yang terendam banjir antara 30 sampai 70 hari dan di Subak Celebung Dangin Tukad, Desa Banjar, sawah seluas 0,40 hektare dengan umur padi tujuh hari juga mengalami rusak berat.

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung Rencana Bupati Jembrana Kembangkan Produk Kakao

Distan mencatat nilai kerugian yang dialami petani mencapai Rp 131.700.000. Kepala Distan Buleleng Nyoman Swatantra mengatakan, dari pendataan itu padi milik petani seluruhnya mengalami kerusakan berat. Kerusakan tanaman itu dipastikan memicu gagal panen.

Dia mencontohkan, padi yang baru tujuh hari saja ditanam akibat banjir benih padi-nya pun terendam lumpur dan potongan kayu. Benih padi ini pun tidak memungkinkan untuk dipelihara kembali, sehingga dipastikan sawahnya mengalami gagal panen.

Baca juga:  Beragam Program Digelontor, Pertanian Belum Dilirik Generasi Muda

Selain itu, ada juga padi yang tinggal menunggu panen. Karena terandam banjir, padi itu pun rebah hingga buahnya yang maish muda terendam lumpur. Kerusakan ini pun dipastikan tidak memungkinkan untuk dipelihara hingga musim panen. “Kami sudah mendata dan seluruhnay tanaman merngalami rusak berat, dan tanamannya kesulitan untuk dipelihara kembali,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak subak untuk memastikan apakah petani mengikuti Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Jika petani di Dencarik mengikuti AUTP itu, Distan akan memfasilitasi petani untuk mengurus klaim AUTP-nya.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Perhatikan Pasar Senggol di Area GOR Kebo Iwa

“Langkah lanjutannya adalah menyiapkan bantuan benih dan kita cek juga apakah ada petani ikut AUTP. Kalau misalnya ikut kita bantu klaim. Namun kalau tidak, ke depan kita harapkan petani bisa mengikuti AUTP untuk menjamin kalau sewaktu-waktu tanaman rusak karena bencana,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *